Saat digelandang dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya ke mobil tahanan, Habib Rizieq sempat berseru "Ahlan wa sahlan. Allahu Akbar. Perjuangan jalan terus. Stop diskriminasi hukum"
Polda Metro Jaya telah resmi menahan Muhammad Rizieq Shihab usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan. Rizieq ditahan di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya.Saat digelandang dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya ke mobil tahanan, Rizieq ternyata sempat melontarkan pernyataan. Rizieq meminta stop diskriminasi hukum."Ahlan wa sahlan. Allahu Akbar. Perjuangan jalan terus. Stop diskriminasi hukum," ujar Rizieq di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari.Rizieq terpantau keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus kerumunan massa, sekitar pukul 00.22 WIB, Minggu (13/12/2020).Dia terlihat mengenakan rompi tahanan warna oranye. Tangannya diborgol menggunakan tali plastik warna putih. Rizieq terlihat mengacungkan dua ibu jarinya ke atas.[caption id="attachment_413390" align="alignnone" width="900"] Habib Rizieq Shihab keluar gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pukul 00.22 WIB Minggu (13/12/2020) dinihari. HRS keluar sudah mengenakan rompi tahanan (Foto: Arif Budiman Saputra)[/caption]
Saat Dibawa ke Rutan Habib Rizieq Sempat Berseru “Stop Diskriminasi Hukum”
Minggu, 13 Desember 2020 - 05:53 WIB