Habib Rizieq Akhirnya Ditahan Setelah Diperiksa Selama 13 Jam

HRS Ditahan
HRS Ditahan (Foto : )
Habib Rizieq
 Shihab akhirnya keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengenakan rompi tahanan. HRS resmi ditahan Setelah menjalani pemeriksaan hampir 13 jam lamanya. Habib Rizieq keluar gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 00.22 WIB Minggu (13/12/2020) dinihari dengan mendapatkan pengawalan ketat dari pihak kepolisian.Tampak pula juga mobil tahanan berwarna abu-abu sudah terparkir di depan gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk membawa Sang Imam Besar FPI.Sebelumnya Habib Rizieq Shihab memenuhi janjinya untuk mendatangi Polda Metro Jaya. Ia mengaku datang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sesuai peraturan perundang-undangan.Habib Rizieq baru mendatangi Polda Metro setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka penghasutan dan kerumunan dan diancam akan ditangkap.Sebelumnya, ia dua kali tak memenuhi panggilan polisi dengan alasan kesehatan. Habib Rizieq disangkakan dengan Pasal 160-216 KUHP, yang ancaman hukumannya 6 tahun penjara. Arief Budiman Saputra | Jakarta