Covid-19, Hong Kong Larang Empat Maskapai Mendarat, Adakah Maskapai RI?

hong kong airport
hong kong airport (Foto : )
Hong Kong melarang sementara empat maskapai mendarat guna menangkal penyebaran Covid-19. Adakah maskapai asal Indonesia?
Pemerintah Hong Kong mengeluarkan larangan mendarat bagi empat maskapai yang terbang dari rute-rute spesifik. Ini dilakukan guna menangkal penyebaran virus corona.Ternyata maskapai asal Indonesia tidak termasuk yang terkena larangan mendarat di Hong Kong.Keempat maskapai yang dilarang itu adalah British Airways, Emirates, KLM dan Nepal Airlines dengan tanggal bervariasi.Seperti British Airways yang dilarang mendarat mulai hari ini, Sabtu (12/12/2020) hingga 25 Desember 2020.Menurut sejumlah pejabat Hong Kong, dalam penerbangan British Airways pada 8 Desember lalu, ditemukan empat penumpang yang positif Covid-19. Seorang penumpang lainnya juga dianggap tidak mematuhi protokol kesehatan."Dengan menyesal kita telah diinstruksikan oleh otoritas Hong Kong untuk menghentikan sementara penerbangan dari London ke Hong Kong dan kita sedang bekerja sama dengan otoritas setempat untuk memulihkan penerbangan ini," tulis pernyataan British Airways.Selain British Airways, otoritas Hong Kong juga menemukan penumpang yang terjangkit Covid-19 pada penumpang dari KLM, Nepal Airlines dan Emirates.Larangan mendarat ini diberlakukan jika ada pesawat yang kedapatan membawa penumpang terjangkit Covid-19 dalam dua penerbangan berturut-turut.Seperti maskapai Emirates kedapatan membawa penumpang yang positif pada penerbangan tanggal 2 dan 3 Desember 2020.Otoritas Hong Kong baru membolehkan maskapai KLM dan Nepal Airlines mendarat kembali pada 17 Desember 2020. Sedangkan Emirates dilarang mendarat hingga 18 Desember 2020. CNN