Provinsi Bangka Belitung akan segera mengoperasikan Rumah Sakit Khusus Covid-19, yang pembangunan fisiknya sudah memasuki tahap penyelesaian.
Seluruh peralatan medis akan segera dilengkapi oleh Dinas Kesehatan Provinsi Bangka Belitung agar rumah sakit ini dapat segera dioperasikan, walaupun baru akan diresmikan pada akhir Desember 2020.Proyek pembangunan rumah sakit khusus covid-19 Bangka Belitung yang terletak di kawasan Desa Air Anyir, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, telah memasuki tahap penyelesaian akhir. Termasuk proses pembuatan taman pendukung disekitar blok karantina perawatan sudah rampung dikerjakan.[caption id="attachment_412778" align="alignnone" width="900"] Rombongan Gubernur Babel dan BNPB meninjau ke RS Khusus Covid-19 (Foto; ANTV/ Frendy Primadana)[/caption]Rumah sakit ini diproyeksikan menjadi pusat penanganan covid-19 untuk wilayah Bangka Belitung. Nantinya setelah pandemi covid-19 berlalu, RS ini akan dijadikan pusat penanganan khusus penyakit infeksi menular yang dilengkapi dengan 22 unit ventilator
High Flow Nasal Cannula (HFNC) dan 5 unit ventilator standart untuk 27 ruang isolasi . Selain itu ada 35 ruang observasi yang dilengkapi berbagai fasilitas yang menjamin kenyamanan selama menjalani karantina maupun proses penyembuhan .“ Rumah sakit ini segera dioperasikan. Sambil menunggu proses penyelesaian pembangunan, kita sudah memasukkan tempat tidur dan sejumlah peralatan yang diperlukan, “ kata Direktur RSUP Soekrano, Dr. Armayani.Gubernur Babel, Erzaldi Rosman mengatakan, setelah Rumah Sakit Khusus Covid-19 ini nantinya resmi dioperasikan, seluruh penanganan covid-19 di Bangka Belitung akan dipusatkan di sini, termasuk yang saat ini sedang menjalani perawatan di rumah sakit-rumah sakit, maupun wisma karantina . Hal ini dilakukan untuk mempermudah pengawasan serta meminimalisir penyebaran, mengingat dengan segala fasilitas yang dimiliki rumah sakit khusus ini jauh lebih aman dan nyaman bagi pasien maupun tenaga medis yang menanganinya.Proyek pembangunan Rumah Sakit Khusus Covid-19 ini hanya memakan waktu 45 hari , dan rencananya akan diresmikan oleh Kepala BNPB Doni Monardo pada akhir Desember 2020 .Frendy Primadana | Bangka Induk, Bangka Belitung
Baca Juga :