Klaim Menang Versi Hitung Cepat, Paslon Bupati Gresik Fandi-Aminatun Sujud Syukur

101220- Kalim menang, pasangan Cabup Gresik Fandi Akhmad Yani-Aminatun Habibah sujud syukur
101220- Kalim menang, pasangan Cabup Gresik Fandi Akhmad Yani-Aminatun Habibah sujud syukur (Foto : )
Klaim menang dalam Pilkada Jawa Timur 2020 versi hitung cepat, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gresik nomor urut 2 Fandi Akhmad Yani-Aminatun Habibah, sujud syukur.
Pasangan calon Bupati Wakil Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani-Aminatun Habibah, bersama Tim Pemenangan, melakukan sujud syukur di posko pemenangan mereka di Kecamatan Kebomas, Gresik, Jawa Timur. Sujud syukur untuk meluapkan rasa gembiranya atas klaim mereka telah memenangkan Pilkada Gresik 2020 versi quick count atau hitung cepat, pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gresik yang telah dilaksanakan Rabu (9/12/2020). Menurut Khoirul Huda, Ketua Tim Pemenangan pasangan Fandi dan Aminatun, hasil
quick count yang didapatkan dari C1 KWK pada setiap TPS, pasangan mereka menang di 9 kecamatan, dari total 18 kecamatan di Gresik. [caption id="attachment_412286" align="alignnone" width="900"]Klaim Menang Versi Hitung Cepat, Paslon Bupati Gresik Fandi-Aminatun Sujud Syukur  Fandi Akhmad Yani, barisan depan, memakai peci hitam dan baju hijau.dan Aminatun Habibah memakai hijab merah, baju putih lengan panjang. (ANTV/Muhammad Habib).[/caption] Ia melanjutkan, pasangan yang didukung oleh 6 partai politik ini berhasil unggul 51,16 persen dari pesaingnya pasangan nomor urut 1 Mohammad Qosim-Asluchul Alif 48,84 persen. Pasangan Fandi dan Aminatun, kata Khorul, meminta kepada para pendukungnya untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan agar suasasana di Gresik tetap kondusif.   Muhammad Habib | Gresik, Jawa Timur