Klaim menang dalam Pilkada Jawa Timur 2020 versi hitung cepat, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gresik nomor urut 2 Fandi Akhmad Yani-Aminatun Habibah, sujud syukur.
Pasangan calon Bupati Wakil Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani-Aminatun Habibah, bersama Tim Pemenangan, melakukan sujud syukur di posko pemenangan mereka di Kecamatan Kebomas, Gresik, Jawa Timur.Sujud syukur untuk meluapkan rasa gembiranya atas klaim mereka telah memenangkan Pilkada Gresik 2020 versi quick count atau hitung cepat, pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gresik yang telah dilaksanakan Rabu (9/12/2020).Menurut Khoirul Huda, Ketua Tim Pemenangan pasangan Fandi dan Aminatun, hasil
quick count yang didapatkan dari C1 KWK pada setiap TPS, pasangan mereka menang di 9 kecamatan, dari total 18 kecamatan di Gresik.[caption id="attachment_412286" align="alignnone" width="900"]
Baca Juga :