Pemerintah memutuskan untuk mengurangi libur cuti bersama akhir tahun 2020, yang sebelumnya enam hari menjadi tiga hari. Kebijakan ini dilakukan guna mengurangi kasus harian covid-19 di Indonesia yang semakin tinggi.
Saat kunjungannya di Kabupaten Kulon Progo, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo menegaskan, bahwa libur Natal dan tahun baru tetap ada. Libur tersebut ditambahkan dengan libur pengganti Idul Fitri yang sebelumnya dipindahkan dari bulan Juli lalu.Pada hari libur nasional reguler yang sudah terjadwal pada kalender 2020, tanggal 24 dan 25 Desember, yaitu Kamis dan Jumat, tercatat sebagai hari libur nasional, ditambah pada 26 dan 27 Desember merupakan hari libur akhir pekan, Sabtu dan Minggu.Berdasarkan keputusan bersama antara Menpan RB, Menteri Agama dan Menteri Ketenagakerjaan yang diputuskan beberapa waktu lalu, seharusnya pada 28-31 Desember, yaitu Senin hingga Kamis merupakan libur cuti bersama pengganti cuti bersama lebaran 2020. Namun keputusan yang baru ini, libur pengganti cuti bersama lebaran 2020 hanya pada 31 Desember dilanjutkan dengan hari libur nasional 1 Januari 2021, yaitu Kamis dan Jumat.Tjahjo Kumolo mengatakan, hal ini dilakukan atas dasar arahan Presiden RI Joko Widodo, untuk menekan angka lonjakan kasus covid-19, karena kesehatan harus diprioritaskan."Libur cuma tanggal 24, 25 Desember libur Natal, dan tanggal 1 tahun baru kan memang biasa libur ya. Karena pengalaman pada libur panjang itu pandemi covid-19 meningkat. Tapi tidak menghalangi cuti, jika ada ASN yang mau cuti jika memang haknya. Dengan catatan apabila ada ASN yang mengambil cuti harus dilakukan pembatasan jumlah. Ini harus ditegaskan tanpa pandang bulu dan apabila ada yang nekat, wajib dikenakan sanksi tegas,“ kata Menpan RB, Tjahjo KumoloAri Wibowo | Kulonprogo, Yogyakarta
Baca Juga :