Pondok Pesantren Hidayatul Insan di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah ditutup hingga 14 hari. Setelah sejumlah penghuninya terkonfirmasi positif Covid-19.
Pimpinan Tahfidz Pondok Pesantren Hidayatul Insan Ustadz Khairullah mengatakan. Saat ini sekitar 800 lebih penghuni ponpes hidayatul insan sedang isolasi mandiri.Sebagiannya, kata dia bahkan sudah dijemput orang tuanya pulang ke kampung halaman. Karena bertepatan dengan libur sekolah setelah peserta didik selesai ujian tengah semester.“Penghuni yang terpapar covid 19 sudah ditangani tim medis dengan baik, dipastikan dapat pulih secepatnya. Mengingat awalnya tidak ada merasakan gejala apapun. Untuk itu pihaknya meminta masyarakat tidak perlu takut berlebihan terhadap informasi beredar di sekitar pondok pesantren. Karena semua tenaga pengajar dan santri lainnya aman dari covid 19.” kata Khairul kepada, Senin (07/12/20).Ia juga meminta pada pihak-pihak tertentu, tidak menyudutkan sejumlah lembaga Pendidikan Islam akibat covid. Tetapi yang harus dilakukan adalah bersama sama membantu pemerintah. Dalam upaya memutus penyebaran Covid-19, dengan menerapkan protokol kesehatan dengan baik.Sementara itu di tempat terpisah, Kasi Pendidikan Diniyah dan Ponpes Kemenag Kota Palangka Raya Rahmad Fauzi, menegaskan. Setiap pondok pesantren dan Madrasah yang terkonfirmasi positif covid-19. Maka pihaknya akan menutup sementara operasional Ponpes dan Madrasah tersebut.“Untuk mencegah meluasnya wabah covid 19, terutama di lingkungan pondok pesantren, pihaknya bersama tim satgas telah melakukan penyemprotan disinfektan dan melakukan screening terhadap kontak pasien suspect positif, dan terus melakukan edukasi terhadap pentingnya penerapan protokol kesehatan,” katanya, seperti dikutip dari rri.co.id.Sementara itu, dari hasil penelusuran satgas, paparan Covid-19 di pesantren tersebut berasal dari santri dari luar Kota Palangka Raya.Sampai saat ini sudah lebih dari lima warga pesantren yang terkonfirmasi positif covid-19 sebagian diantaranya, telah dinyatakan sembuh setelah menjalani perawatan intensif, usai dilakukan penutupan aktivitas seluruh penghuni baik santri, pengurus maupun pengajar harus melakukan karantina mandiri 14 hari.
Baca Juga :