swab PCR
dari ratusan petugas pemilu yang dinyatakan reaktif tersebut.Komisioner KPU Tanjungpinang Moh. Yusuf menyatakan, begitu hasil tes swab PCR itu keluar maka bagi petugas yang dinyatakan positif covid-19, dipastikan tidak akan bertugas pada Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang dan digantikan oleh petugas baru jika dibutuhkan.
Kurnia Syaifullah | Bintan, Kepulauan Riau
Baca Juga :