Diduga Sindir Nikita Mirzani, Kiki The Potters: Jangan Sok Kebal Hukum

Diduga Sindir Nikita Mirzani, Kiki The Potters: Jangan Sok Kebal Hukum (Foto: Instagram)
Diduga Sindir Nikita Mirzani, Kiki The Potters: Jangan Sok Kebal Hukum (Foto: Instagram) (Foto : )
Nikita Mirzani senang ketika mendengar kabar Ustadz Maaher ditangkap polisi. Ia bersyukur pria bernama asli Soni Ernata itu dijebloskan ke penjara.
Di media sosial, Nikita Mirzani membuat pernyataan tajam karena Ustadz Maaher diamankan polisi. Ia menyebut penangkapan itu bisa membungkam suara dari peseterunya itu.“Maher alias soni akhir nya elo ga bisa nge BACOT lagi di toktok yah kwkwkwkwkw. Itu baru orang lain yang ngelaporin elo langsung ditangkap,” tulis Nikita Mirzani di Instagram.“Gw diam bukan berarti gw tolol. Belum gw tuh laporin elo. Tunggu giliran gw yang laporin elo biar busuk loe di penjara. By the way Pak polisi kalau kurang pasal nya nanti saya tambahin. Bravo POLISI INDONESIA,” lanjut caption Niki. Tapi rupanya Kiki The Potters yang merupakan mantan pacar Nikita diduga kembali menyindirnya habis-habisan. Menurut Kiki, ibu tiga anak itu sebentar lagi ikut dipenjara.Ia mengunggah tangkapan layar berita yang berisi penangkapan Ustadz Maaher karena ujaran kebencian terhadap Habib Luthfi. Kiki mengatakan jika NM yang diduga Nikita Mirzani bisa dipenjara karena menghina Habib Rizieq."Diduga ujaran kebencian terhadap Habib Lutfi" dan ini harus dicatan kalau ini dianggap sebagai ujaran kebencian, justru sebagai Yurisprudensi pintu masuk penegak hukum," tulis Kiki lewat Instagram Story.
"Bagi para pelaku ujaran kebencian yg lainnya terhadap habib lain, seperti NM dan kawan-kawan agar ditindak juga," imbuhnya.Ia juga meminta mantan pacarnya itu untuk tidak sok kebal hukum. Pria 34 tahun itu menegaskan jika hukum berlaku bagi siapa saja."Jangan merasa sok kebal Hukum. Emang anda siapa?? Anda cuma ngeless dari pertanyaan-pertanyaan soal proses hukum yang sedang anda hadapi. Anda bukan siapa-siapa, ini jaman keterbukaan informasi cuy, kalau orang bodoh mungkin bisa anda bodohi dengan tipu muslihat recehan," tulisnya lagi.Sebagai informasi, Ustadz Maaher ditangkap penyidik dari Subdit 2 Dittipid Siber Bareskrim Polri pada Kamis (3/12/2020) pagi di kediamannya di Jakarta. Ia ditangkap atas kasus dugaan ujaran kebencian di media sosial.