Wakil Presiden (Wapres) KH. Ma’ruf Amin mengharapkan pemanfaatan teknologi digital bisa mempercepat perizinan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah atau MBR.
Sektor properti turut mendapat dampak dari pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Realisasi Program Sejuta Rumah baru mencapai 667.554 unit rumah per 16 November 2020.Jumlah itu terdiri atas 75 persen rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan 25 persen rumah non MBR.Bahkan, target Real Estate Indonesia (REI) untuk membangun 239.109 unit rumah MBR juga belum tercapai.Untuk itu diperlukan strategi agar mampu mencapai target yang telah ditetapkan, salah satunya dengan memanfaatkan teknologi.“Pandemi ini juga telah mengajarkan kepada kita untuk menjadi lebih cepat dan lebih adaptif terhadap teknologi," kata Wakil Presiden KH. Ma'ruf Amin saat pembukaan Rapat Kerja Nasional Real Estate Indonesia (REI) Tahun 2020 secara daring, di kediaman resmi Wapres, Jl. Diponegoro, Jakarta, Kamis (3/12/2020)."Oleh sebab itu, strategi yang perlu dilakukan di era pandemi saat ini khususnya bagi dunia usaha, adalah melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi aktivitas pekerjaan menggunakan teknologi media eletronik dan digital," sambungnya.Pada acara yang bertemakan “Strategi Bisnis Properti Dalam Menghadapi Dampak Pandemi Covid dan Implementasi UU Cipta Kerja”, Wapres menyampaikan, pemerintah terus berupaya melakukan percepatan dalam mengimplementasikan berbagai perizinan dan persetujuan dengan menggunakan teknologi elektronik dan digital.“Saya harapkan dengan teknologi digital proses perizinan menjadi lebih cepat, dapat mengurangi potensi pungli dan lebih sesuai dengan tuntutan generasi milenial yang melek teknologi digital, yang jumlahnya saat ini diperkirakan sepertiga dari jumlah penduduk Indonesia,” ujarnya.Lebih lanjut Wapres menekankan, dalam upaya pemulihan ekonomi, pembangunan perumahan khususnya bagi MBR diharapkan dapat menggunakan skema padat karya agar memberikan pekerjaan dan manfaat langsung kepada masyarakat.“Selain itu, seluruh pembangunannya agar menggunakan bahan dan material-material produksi dalam negeri dan bahkan bahan bangunan hasil industri lokal,” jelas Wapres.Wapres juga mengingatkan, pada kondisi saat ini masyarakat menjadi lebih peduli dengan value for money. Sehingga, dalam membeli barang yang nilainya tinggi seperti properti, masyarakat tidak hanya memperhatikan masalah harga, tetapi juga memperhatikan track record (rekam jejak) dari penyedia barang/jasa.“Oleh sebab itu, penting bagi bapak/ibu para pengembang perumahan, untuk selalu menjaga kepercayaan masyarakat dengan terus menjaga kualitas dari rumah dan fasilitas perumahan yang dibangun serta layanan dan kepastian hukumnya,” tegas Wapres. Undang-Undang Cipta Kerja Sektor Properti
Terkait Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, Wapres mengharapkan kehadiran peraturan ini merupakan upaya pemerintah agar lebih mendorong investasi, penciptaan lapangan kerja, memudahkan pembukaan usaha baru, mendukung pemberantasan korupsi, sekaligus memulihkan perekonomian pasca pandemi.“Setidaknya terdapat delapan aspek terkait sektor properti yang diatur UU Cipta Kerja, yaitu rumah susun, bangunan gedung, perumahan dan kawasan permukiman, badan percepatan penyelenggaraan perumahan, kawasan dan tanah terlantar, bank tanah, tata ruang, dan perpajakan,” paparnya.Wapres pun mengatakan, saat ini pemerintah sedang melakukan “Serap Aspirasi: Implementasi UU Cipta Kerja” ke beberapa daerah. Hal ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi, menjelaskan implementasi melalui penyusunan peraturan pelaksanaan, dan mendorong partisipasi publik untuk memberikan masukan dan tanggapan atas rancangan peraturan pelaksanaan.“Dalam kesempatan ini, saya menghimbau agar REI juga dapat secara aktif melakukan partisipasi serap aspirasi ini, dengan memberikan masukan dan tanggapan atas rancangan peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja, demi perkembangan sektor properti Indonesia,” ucap Wapres.Mengakhiri sambutannya, Wapres mengajak para peserta yang hadir untuk berkontribusi dan bersinergi bagi Indonesia yang lebih baik. Wapres juga berharap REI tetap menjadi sebuah asosiasi yang solid dan terdepan dalam pengembangan industri properti di Indonesia pada masa mendatang.“Selain itu, dari Rapat Kerja Nasional ini, saya harapkan lahir ide-ide segar dan usulan yang dapat disampaikan kepada pemerintah untuk pengembangan sektor properti di Indonesia yang lebih baik,” pungkasnya.
Baca Juga :