Jajaran Polresta Cirebon sukses meringkus anggota geng motor yang telah menembak dan mengeroyok warga di Cirebon, Jawa Barat.
Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat, menangkap dua anggota geng motor yang menembak dengan menggunakan airsoft gun dan mengeroyok warga, hanya karena salah paham."Tersangka yang kami tangkap dua orang, yaitu YNC (18) dan S (21)," kata Kapolresta Cirebon Kombes M. Syahduddi, di Cirebon, Rabu (2/12/2020), seperti dilansir dari Antara.Ia menjelaskan, kedua tersangka yang merupakan anggota geng motor itu ditangkap setelah adanya laporan dari warga yang menjadi korban penembakan.Pada saat melakukan perbuatannya tersebut, duo tersangka bersama teman-temannya menggunakan tujuh sepeda motor dengan berkonvoi di tempat kejadian perkara.Saat peristiwa itu, kedua tersangka melakukan pelemparan batu kepada korban dan juga menembak menggunakan airsoft gun ."Akibat tindakan keduanya, korban mengalami luka-luka," ujarnya.Syahduddi melanjutkan, kedua tersangka yang ditangkap merupakan anggota geng motor Moneker dengan bukti atribut yang mereka bawa.Akibat perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP juncto 351 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 5,6 tahun."Barang bukti yang disita yaitu
airsoft gun ilegal, atribut berandal motor, batu dan beberapa lainnya," pungkasnya.
Baca Juga :