Empat panitia penyelenggara acara Haul Akbar Syekh Abdul Qodir Jailani di Kabupaten Tangerang, Banten, diperiksa polisi karena menimbulkan kerumunan massa di tengah pandemi covid-19.
Adalah AS (Ketua Panitia), R (Sekretaris), M (Ketua DKM Masjid Pondok Pesantren Al Istiqlaliyyah dan H (Satuan Khusus di lokasi acara).Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan, mereka diperiksa penyidik Polresta Tangerang pada Selasa (1/12/2020) ini terkait dugaan kasus kerumunan ribuan orang dan pelanggaran protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19.Kerumunan massa dan pelanggaran protokol kesehatan terjadi saat pelaksanaan Haul Akbar Syekh Abdul Qodir Jailani di Pondok Pesantren Al-Istiqlaliyah, Kecamatan Pasar Kemis, Tangerang, Banten, Minggu (29/11/2020).“Panitia yang akan kami mintai keterangan terkait pelaksaan kegiatan haul pada hari Minggu kemarin,” katanya di Mapolresta Tangerang, Selasa (1/12/2020).Ade menambahkan, sebelumnya, 4 pegawai Pemerintahan Kabupaten Tangerang juga memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangannya. Mereka adalah Sekretaris Daerah, Kasatpol PP, Asisten Daerah 1 dan Kepala BPBD Tangerang.Polresta Tangerang, lanjut dia, belum mau memberikan keterangan lebih lanjut lantaran harus menunggu proses pemeriksaan terhadap penyelanggara Haul Akbar Syakh Abdul Qodir Jailani dan pegawai pemda selesai. Rusdy Muslim | Tangerang, Banten
Baca Juga :