Habib Rizieq Shihab dan Menantunya Besok Akan Diperiksa Polisi Sebagai Saksi

Habib Rizieq Shihab dan Menantunya Besok Akan Diperiksa Polisi Sebagai Saksi (Foto Dok. Istimewa)
Habib Rizieq Shihab dan Menantunya Besok Akan Diperiksa Polisi Sebagai Saksi (Foto Dok. Istimewa) (Foto : )
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab dan menantunya Habib Hanig Alatas akan diperiksa oleh jajaran Kepolisian Daerah Metro Jaya Jakarta.
Pemeriksaan yang akan dilakukan besok, Selasa (1/12/2020), keduanya masih sebagai saksi terkait kasus dugaaan pelanggaran protokol kesehatan.Pelanggaran itu terjadi dalam acara pernikahan putrinya dan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu."Iya, pemeriksaan Rizieq dan juga menantunya, besok," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombesar Pol Yusri Yunus, Senin (30/11/2020).Sebagaimana diketahui, polisi telah mengirimkan surat pemanggilan kepada Rizieq dan menantunya, Minggu (29/11/2020) kemarin.Dalam isi surat yang diserahkan oleh Ipda Rosadi dan diterima oleh Rinaldi selaku Kuasa Hukum Rizieq. Serta Sekretaris RW 04 tempat tinggal Rizieq, Lina itu juga meminta agar HRS membawa barang bukti apabila memilikinya."Apabila memiliki dokumen atau barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut harap dibawa," tutup isi surat itu.Pamanggilan Habib Rizieq dalam perkara ini untuk yang pertama kalinya. Sebelumnya, kepolisian memanggil beberapa pihak yang dinilai bertanggung jawab terkait kerumunan dalam acara tersebut, salah satunya Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang diminta untuk klarifikasi terkait hal itu pada Selasa (17/11/2020) lalu.