Tiga penjahat gendam di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) diringkus polisi
. Para bandit itu menghipnotis korbannya dengan menggunakan taring babi. Tiga pelaku yang berhasil ditangkap polisi, yakni Sabran yang merupakan residivis perkara penipuan tahun 2019 dengan vonis 5 bulan penjara, Sabran berperan sebagai eksekutor.Pelaku lainnya yakni Ardi berperan sebagai pengawas situasi saat pelaku Sabran melakukan pencurian. Selain itu juga pelaku Alex Teo sebagai supir yang mengantarkan Sabran dan Ardi ke TKP.Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah melalui Kasatreskrim Polres Kobar AKP Rendra Aditiya Dhani menceritakan, kejadian pada hari Sabtu (28/11) sekitar pukul 11.30 WIB di Toko Bagan Jalan Sukma Aria Ningrat, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kobar."Ada dua TKP dalam sehari, di Toko Bagan dan di Simpang Runtu, Pangkalan Lada," jelas Rendra, Minggu (29/11) di Mapolres Kobar.Rendra merinci, mereka merupakan sindikat yang cukup meresahkan masyarakat, sebelum kejadian pencurian dengan kekerasan di Toko Emas di Kecamatan Pangkalan Banteng beberapa waktu lalu, mereka juga melakukan pencurian."Sabran dan Ardi ini sebagai eksekutor mengalihkan perhatian korbannya, saat korban lengah dan terpengaruh mengambil barang berharga milik korban, sedangkan Alex Teo sebagai supir mempersiapkan diri apabila gagal dalam operasinya, mereka butuh mengamankan diri upaya kabur lebih mudah," kata Rendra.Modusnya sama dari tahun ke tahun, yakni dengan membawa taring babi, rambut dan silet. Ardi berpura-pura menanyakan alamat pada korban, kemudian Sabran datang menghampiri Ardi seolah-olah tidak saling mengenal.Di depan korbannya, mereka mempraktekan taring babi yang dibawa oleh Ardi memiliki kekuatan mistis, saat silet digesekan ke rambut tidak putus. Jamberi | Kotawaringin Barat, Kalteng
Hipnotis Korban Pakai Taring Babi, Kawanan Pelaku Gendam Diringkus Polisi
Senin, 30 November 2020 - 06:59 WIB