KROSCEK: Ngabalin Ikut Terjaring Bersama Edhy, Namun Dilepas Lagi

FI
FI (Foto : )

Beredar di media jejaring sosial Facebook dari akun bernama Nyindir Aje sebuah tautan artikel berita yang menyebut Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin ikut terjaring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, namun dilepas lagi.

Tautan artikel berasal dari laporan situs gelora.co yang diberi judul “Ngabalin Ikut Terjaring Bersama Edhy, Namun Dilepas Lagi”, tidak terlihat dalam unggahan kapan pemuatan artikel berita tersebut. Pemilik akun membagikan artikel ini pada 26 November 2020, dan dalam unggahannya ini ia membuat status dengan menulis: "satu kolam terjaring. tp yang licin bisa lepas." Postingan akun Nyindir Aje.

Hingga artikel dibuat postingan ini telah mendapat respon sebanyak 464 reaksi, 46 komentar dan telah dibagikan 81 kali oleh pengguna Facebook lain. Lantas benarkah klaim artikel menyebut Ngabalin ikut terjaring bersama Edhy, namun dilepas lagi? Berikut krosceknya.

Penelusuran KROSCEK ANTVklik, mencoba menelusur ke laman berita gelora.co yang dijadikan sumber unggahan. Dalam pencarian berita di laman gelora.co menggunakan kata kunci sesuai judul yang terlihat dalam unggahan hasilnya tidak ditemukan artikel yang persis dengan judul.  Kemudian lewat kata kunci "ngabalin ikut terjaring bersama edhy" ditemukan artikel dengan foto yang sama namun judul yang sedikit berbeda tidak seperti dalam unggahan.

Artikel yang sebenarnya berjudul “Ngabalin Ikut Terjaring Bersama Edhy, Namun Kabarnya Dilepas” yang dimuat pada 25 November 2020. Sampai disini bisa disimpulkan judul artikel sudah mengalami suntingan atau rekayasa. Ada kata judul yang dihilangkan dan diganti kata lain. Kata "kabarnya" dalam judul artikel asli dihilangkan, dan dalam judul unggahan ada penambahan kata "lagi" di akhir judul. Gelora.co dalam laporannya yang belakangan diketahui mengutip dari RRI.co.id, menjelaskan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dini hari tadi, Rabu (25/11/2020).

Dalam penangkapan Edhy, ada beberapa orang yang ada dalam penangkapan tersebut. Salah satunya adalah staf ahli kepresidenan, Ali Ngabalin. Namun dikabarkan Ali Ngabalin dilepas. Edhy ditangkap setelah pulang perjalanan dari USA. Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango membenarkan informasi tersebut.

Tak hanya Edhy, terdapat sejumlah pihak lainnya yang turut diringkus dalam operasi senyap tersebut. “Benar kita telah mengamankan sejumlah orang pada malam dan dinihari tadi,” kata Nawawi saat dikonfirmasi, Kamis (26/11/2020) pagi. Nawawi belum dapat menjelaskan secara rinci mengenai OTT tersebut.

Termasuk mengenai dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan Edhy Prabowo dan kawan-kawan hingga diringkus tim Satgas KPK serta barang bukti yang disita. “Maaf selebihnya nanti saja, saya masih dalam perjalanan ke kantor,” kata Nawawi Dalam artikel asli gelora.co disebutkan Ngabalin dikabarkan dilepas oleh KPK. Tidak ada keterangan lebih detil dan hanya sebatas dikabarkan.

Terkait hal itu lewat perambahan mesin Google, kami melansir liputan6.com dalam laporannya berjudul “1 Rombongan, Ngabalin Ungkap Saat Edhy Prabowo Ditangkap KPK” (25/11/2020)  Dalam laporannya disebutkan Anggota Pembina Komisi Pemangku Kepentingan dan Konsultasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Ali Mochtar Ngabalin melihat langsung saat Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ngabalin satu rombongan dalam kunjungan kerja Edhy ke Hawaii, Amerika Serikat. Setibanya di Terminal III Bandara Soekarno Hatta, Ngabalin mengatakan tim penindakan KPK sudah ada dan menunggu kedatangan Edhy Prabowo dan rombongan. Menurut dia, tim KPK sempat memberikan penjelasan kepada Edhy Prabowo. "Kan mereka (KPK) datang, saya ada di situ. Tapi awalnya abang tidak tahu itu KPK. Penjelasannya kami juga tidak tahu karena dari belakang jalan. KPK datang.

Yang bilang KPK itu orang-orang di (Bandara) situ," kata Ngabalin kepada wartawan, Rabu (25/11/2020). Setelah itu, Ngabalin mengaku diminta untuk berpisah dan tak ikut dengan Edhy Prabowo. Dia mengatakan bahwa Politisi Partai Gerindra itu bersikap kooperatif saat dibawa tim KPK. "Pak Edhy juga bagus, Pak Edhy juga sangat koperatif.

Kemudian juga menunggu. Teman-teman KPK juga melaksanakan tugas dengan baik," jelasnya. Ngabalin menegaskan, dia tidak ikut dibawa ke KPK bersama Edhy Prabowo dan beberapa pegawai di KKP lainnya. Usai menyelesaikan urusan imigrasi di Bandara Soekarno Hatta, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden itu langsung pulang ke rumah dan beristirahat. "Iya langsung ke rumah," ucap Ngabalin.

Tidak disebutkan dalam artikel Ngabalin ikut ditangkap oleh KPK, melainkan Ngabalin mengaku diminta untuk berpisah dan tak ikut dengan Edhy Prabowo. Dari kroscek dan penjelasan di atas, dapat disimpulkan tautan artikel gelora.co yang diunggah di Facebook adalah hasil rekayasa, judul berbeda dengan artikel yang sebenarnya.

Pun klaim Ali Mochtar Ngabalin ikut ditangkap KPK bersama Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo adalah tidak benar. Ngabalin mengaku diminta untuk berpisah dan tak ikut dengan Edhy Prabowo. Informasi termasuk kategori manipulated content atau konten yang dimanipulasi.

Manipulated content biasanya berisi hasil editan dari informasi yang pernah diterbitkan media-media besar dan kredibel. Konten jenis ini dibentuk dengan cara mengedit konten yang sudah ada dengan tujuan untuk mengecoh publik.