KROSCEK: Ngabalin Ikut Terjaring Bersama Edhy, Namun Dilepas Lagi

FI
FI (Foto : )

Beredar di media jejaring sosial Facebook dari akun bernama Nyindir Aje sebuah tautan artikel berita yang menyebut Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin ikut terjaring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, namun dilepas lagi.

Tautan artikel berasal dari laporan situs gelora.co yang diberi judul “Ngabalin Ikut Terjaring Bersama Edhy, Namun Dilepas Lagi”, tidak terlihat dalam unggahan kapan pemuatan artikel berita tersebut. Pemilik akun membagikan artikel ini pada 26 November 2020, dan dalam unggahannya ini ia membuat status dengan menulis: "satu kolam terjaring. tp yang licin bisa lepas." Postingan akun Nyindir Aje.

Hingga artikel dibuat postingan ini telah mendapat respon sebanyak 464 reaksi, 46 komentar dan telah dibagikan 81 kali oleh pengguna Facebook lain. Lantas benarkah klaim artikel menyebut Ngabalin ikut terjaring bersama Edhy, namun dilepas lagi? Berikut krosceknya.

Penelusuran KROSCEK ANTVklik, mencoba menelusur ke laman berita gelora.co yang dijadikan sumber unggahan. Dalam pencarian berita di laman gelora.co menggunakan kata kunci sesuai judul yang terlihat dalam unggahan hasilnya tidak ditemukan artikel yang persis dengan judul.  Kemudian lewat kata kunci "ngabalin ikut terjaring bersama edhy" ditemukan artikel dengan foto yang sama namun judul yang sedikit berbeda tidak seperti dalam unggahan.

Artikel yang sebenarnya berjudul “Ngabalin Ikut Terjaring Bersama Edhy, Namun Kabarnya Dilepas” yang dimuat pada 25 November 2020. Sampai disini bisa disimpulkan judul artikel sudah mengalami suntingan atau rekayasa. Ada kata judul yang dihilangkan dan diganti kata lain. Kata "kabarnya" dalam judul artikel asli dihilangkan, dan dalam judul unggahan ada penambahan kata "lagi" di akhir judul. Gelora.co dalam laporannya yang belakangan diketahui mengutip dari RRI.co.id, menjelaskan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dini hari tadi, Rabu (25/11/2020).

Dalam penangkapan Edhy, ada beberapa orang yang ada dalam penangkapan tersebut. Salah satunya adalah staf ahli kepresidenan, Ali Ngabalin. Namun dikabarkan Ali Ngabalin dilepas. Edhy ditangkap setelah pulang perjalanan dari USA. Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango membenarkan informasi tersebut.

Tak hanya Edhy, terdapat sejumlah pihak lainnya yang turut diringkus dalam operasi senyap tersebut. “Benar kita telah mengamankan sejumlah orang pada malam dan dinihari tadi,” kata Nawawi saat dikonfirmasi, Kamis (26/11/2020) pagi. Nawawi belum dapat menjelaskan secara rinci mengenai OTT tersebut.