Wakil Wali Kota Cimahi, Ngatiyana hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Cimahi yang digelar Sabtu malam (28/11/2020), menggantikan Wali Kota Cimahi Ajay M. Priatna.
Dugaan kasus suap yang menyeret Wali Kota Cimahi, Ajay M. Priatna mengundang keprihatinan banyak pihak. Wakil Wali Kota Cimahi, Ngatiyana menggantikan posisi Ajay menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sabtu malam (28/11/2020). Ngatiyana mengaku prihatin dengan kasus yang menjerat atasannya tersebut.Seharusnya Ajay hadir dalam rapat mengenai persetujuan DPRD tentang Peraturan Daerah(PERDA) APBD tahun 2021. Namun ia tidak bisa hadir lantaran ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap proyek perizinan rumah sakit.Rapat paripurna sebelumnya diagendakan digelar pada 27 November 2020, namun wali kota keburu diciduk KPK dalam operasi tangkap tangan pada hari yang sama.Wakil Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, mengaku prihatin atasannya tersandung masalah hukum. Meski sempat komunikasi sebelumnya, ia mengaku kaget jika Ajay diciduk KPK.“ Saya terakhir berkomunikasi dengan beliau pada Sabtu, saat izin pulang kampung, karena Orangtua saya sakit. Tahu-tahu, ada berita seperti ini. Kita tidak mengharapkan ini, semoga masalahnya cepat selesai ya, “ ujar Wakil Wali Kota Cimahi, Ngatiyana.Sebelumnya, KPK resmi menetapkan Ajay M.Priatna sebagai tersangka bersama seorang komisaris rumah sakit kasih bunda, dalam kasus suap. Ajay diduga menerima fee sebesar Rp1,6 milyar dari total Rp3,2 milyar dalam pengurusan izin perluasan pembangunan proyek Rumah Sakit Kasih Bunda. Dalam operasi tangkap tangan (OTT), KPK menyita barang bukti suap berupa uang Rp 425 juta.Endra Kusumah | Kota Cimahi, Jawa Barat
Wakil Wali Kota Cimahi Hadiri Rapat Paripurna DPRD Gantikan Ajay M. Priatna
Minggu, 29 November 2020 - 08:02 WIB