Menterinya Jadi Tersangka, KKP: Pegawai Tetap Bekerja Layani Masyarakat

Screen Shot 2020-11-26 at 13.12.18
Screen Shot 2020-11-26 at 13.12.18 (Foto : )
Menteri KKP Edhy Prabowo telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, kegiatan pegawai KKP tetap bekerja seperti biasa dan melayani masyarakat.
Pasca penetapan status hukum Menteri KKP Edhy Prabowo, pegawai bekerja seperti biasa dan tetap melayani masyarakat.Hal tersebut disampaikan Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri Kementrian Kelautan Perikanan dalam siaran persnya, yang disampaikan dalam situs resminya kkp.go.id. Siaran pers bernomor SP.261/SJ.4/XI/2020 tersebut menyebutkan pasca penetapan status hukum Menteri Edhy, pegawai KKP bekerja seperti biasa layani masyarakatAktivitas perkantoran di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dipastikan berjalan seperti biasa pasca penetapan status hukum Menteri Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Kami pastikan, layanan terhadap masyarakat tetap berjalan,” ujar Sekretaris Jenderal KKP, Antam Novambar.Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor B-835/SJ/XI/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Perkantoran di Lingkup KKP yang ditandatangani oleh Antam Novambar pada 25 November 2020."Seluruh pegawai di lingkungan KKP agar tetap bekerja seperti biasa dan melaksanakan tugas secara optimal dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, menjaga kesehatan, baik di rumah, di perjalanan dan di tempat kerja," urai Antam, Kamis (26/11/2020).Antam juga meminta para pegawai tetap fokus dan semangat dalam bekerja, serta menjaga soliditas internal KKP. Hal tersebut penting, sebab pelayanan prima ke masyarakat merupakan prioritas utama KKP.Ia juga meminta para pegawai menghargai proses hukum yang sedang berjalan di KPK. "Kita fokus saja bekerja, melayani masyarakat," tegas Antam.Sementara itu, dalam rangka efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi KKP, Menteri Sekretaris Negara sesuai arahan Presiden Joko Widodo, telah mengeluarkan surat tertanggal 25 November 2020 yang berisi penunjukan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim. Penugasan ini berlaku hingga ditetapkannya Pelaksana Harian (Plh.) Menteri Kelautan dan Perikanan dengan Keputusan Presiden.Berkenaan dengan status hukum Menteri Edhy, pihak KKP telah berkoordinasi dengan pihak terkait dalam rangka penanganan hukumnya.

KPK Tetapkan Menteri KKP Edhy Prabowo sebagai Tersangka

Diberitakan sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Menteri KKP Edhy Prabowo dan sejumlah pihak sebagai tersangka.Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Edhy Prabowo dipamerkan bersama dengan barang bukti berupa, sepeda, jam rolex, dan sepatu LV, dalam jumpa pers KPK, Rabu malam (25/11/2020).Menteri KKP Edhy Prabowo ditangkap dini hari tadi bersama sejumlah orang. Ada 5 orang yang dipamerkan KPK dalam kasus ekspor benur ini. Pejabat KPK yang hadir dalam jumpa pers ini antara lain Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango hingga Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.Edhy Prabowo dan sejumlah orang yang ditangkap tampak memakai rompi oranye. Edhy Prabowo tampak menghadap tembok di Ruang Konferensi Pers KPK.Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK turut menangkap istri Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi atau yang dikenal dengan Iis Edhy Prabowo. Ia ditangkap KPK bersama suaminya, Menteri KKP Edhy Prabowo.Penangkapan KPK sendiri berlangsung di Jakarta dan Depok, Jawa Barat. Penangkapan itu diamini oleh Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango. Selain itu, seorang sumber menyebutkan penyidik KPK Novel Baswedan terlibat dalam penangkapan Edhy Prabowo.