Korban ditikam suaminya sekitar pukul 2.30 Rabu (25/11/2020) dini hari, saat wanita itu sedang shalat tahajud.
Fitriya Aryani (40), warga RT 03/02 Kelurahan Sudimara Selatan, harus menjalani perawatan di RS. Korban dinyatakan kritis setelah menerima sejumlah tusukan. Pelakunya diduga suaminya sendiri.Ayu (40), kakak korban menerangkan, penganiayaan berupa penusukan ke sejumlah anggota tubuh adiknya itu, terjadi pada Rabu (25/11/2020) dini hari, saat korban sedang shalat tahajud."Ditusuknya semalam. Sekitar pukul 02.30 WIB. Kalau enggak salah ada 13 luka tusuk di dada, lengan, pipi," jelas Ayu, ditemui di lokasi kejadian di sebuah rumah kontrakan di Kampung Dukuh, Kelurahan Sudimara Selatan, Tangerang Banten. Ayu menerangkan, penganiayaan diawali dari adanya tindak kekerasan dalam rumah tangga. Terduga pelaku, yang diduga kuat adalah suami korban, dikenal keluarga korban sebagai pria ringan tangan.[caption id="attachment_405951" align="alignnone" width="600"]
Adik korban dan ketua RT setempat menunjukan tempat korban ditikam saat sedang shalat tahajud sekitar pukul 02.30 WIB Rabu (25/11/2020) dini hari. (Foto: Kusnaedi)[/caption]"Kami yakin pelakunya itu, suaminya. Dia sekarang kabur dan sedang dikejar polisi. Dia itu ringan tangan banget, sering istrinya dipukulin" ucap dia.Pelaku yang menyelinap masuk lewat jendela belakang rumah kontrakan diduga nekat melakukan percobaan pembunuhan itu karena menolak diceraikan sang istri.[caption id="attachment_405948" align="alignnone" width="600"]
Baca Juga :