Tenaga Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Presiden (KPS), Ali Ngabalin termasuk dalam rombongan Menteri Edhy Prabowo yang melakukan kunjungan kerja ke Amerika Serikat. Rombongan dari KKP itu berjumlah 12 orang, termasuk istri Edhy Prabowo beserta ajudannya.
Ali Mochtar Ngabalin mengungkapkan detik-detik penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Rabu dini hari, 25 November 2020.Menurut Ngabalin, setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, Ia dan rombongan Menteri Edhy sempat ditemui oleh sejumlah orang yang belakangan diketahui adalah petugas dari KPK."Pada waktu mereka komunikasi dengan Pak Menteri, Ibu dan dirjen, kami disuruh penyidik keluar di pintu keluar berbeda. Jadi saya lihat mereka dari balik kaca itu komunikasi bagus sekali dan Pak Edhy kooperatif menjawab keterangan mereka," kata Ngabalin dalam perbincangan di tvOne, seperti dikutip dari laman Viva, Rabu (25/11/2020).Sejak pertemuan dengan KPK itu, lanjut Ngabalin, ia sudah terpisah dengan rombongan Menteri Edhy Prabowo. Pihak KPK memintanya untuk tidak bergabung dengan rombongan menteri, dan keluar dari pintu keluar lain.Dengan demikian, ia mengaku tidak mengetahui duduk perkara yang sedang disangkakan kepada Menteri Edhy Prabowo. "Saya tidak menyaksikan karena saya terpisah dari rombongan itu, bagaimana saya menjawab itu (pembicaraan antara Edhy Prabowo dan KPK). Saya kan disuruh tidak bersama-sama," jelasnya.Sebelumnya, Satgas KPK mengamankan 17 orang dalam penyelidikan kasus dugaan suap ekspor benih lobster. Termasuk Edhy Prabowo dan istri serta kerabatnya.Ali mengatakan, pengamanan dilakukan di sejumlah lokasi di antaranya di Jakarta dan Depok, Jawa Barat termasuk di Bandara Soekarno Hatta sekitar jam 00.30 WIB. Kini semuanya masih menjalani pemeriksaan di kantor KPK“Jumlah yang diamankan petugas KPK seluruhnya saat ini 17 orang, di antaranya adalah menteri kelautan dan perikanan beserta istri dan beberapa pejabat di KKP. Di samping itu juga beberapa orang pihak swasta,” pungkasnya.
Baca Juga :