Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrahman Larang FPI Menangkap PKI

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrahman Larang FPI Menangkap PKI (Foto Indeks News)
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrahman Larang FPI Menangkap PKI (Foto Indeks News) (Foto : )
Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurrahman melarang FPI menangkap PKI, apalagi memberikan hukuman terhadap oknum ataupun kelompok itu.
Dudung Abdurrahman menyatakan bahwa, pihak yang hanya bisa memberikan penegakan hukum atas PKI itu, ialah TNI dan Polri.Hal tersebut diutarakan Pangdam Jaya, menyikapi adanya informasi terkait dengan adanya oknum yang diduga PKI berkeliaran secara bebas."Kemarin ada perwakilan saya bilang ini PKI sudah berkeliaran, sehingga saya harus bergerak. Eh saya bilang 'sampean tidak boleh melakukan (penangkapan) itu. Aparat penegak hukum yang wajib melakukan itu. Kalau gak kepolisian adalah tentara, ya atau TNI," kata Mayjen TNI Dudung Abdurrahman, di Markas Kodam Jaya, Cililitan, Jakarta Timur (25/11/2020).Ia menjelaskan, bahwa jika adanya bukti kuat kelompok PKI itu beredar, maka masyarakat diharapkan tidak main hakim sendiri. Namun melaporkan peredaran PKI itu ke pihak keamanan."Tidak boleh nangkap PKI. PKI mana, kalau ada PKI tunjukkan di mana PKI itu, pasti akan ketahuan. Tidak boleh FPI ngambil PKI atau menghukum, membunuh, itu tidak, tidak boleh. Harus kepolisian atau TNI. Tidak boleh menghalalkan segala cara," jelasnya lagi, seperti dikutip dari rri.co.id .Sebagaimana diketahui, berkembangnya isu PKI tersebut bermula ketika PA 212, GNPF Ulama. Serta sejumlah ormas lainnya pernah menggelar acara bertajuk 'Apel Siaga Ganyang Komunis'.Dalam apel tersebut, Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), Sobri Lubis didapuk menjadi inspektur apel.Saat menyampaikan orasinya itu, Sobri mengungkapkan bahwa adanya kajian dari pendiri FPI, Habib Rizieq Shihab soal kebangkitan PKI.Ketum FPI itu menilai bahwa saat ini ada upaya penyusupan PKI di dalam pemerintahan yang diduga bertujuan untuk mengubah dasar negara."Lalu saat ini muncul setelah mereka berhasil menyelusup ke institusi baik eksekutif, legislatif, dan yudikatif, mulai mengutak-atik dasar negara kita," tutur Sobri saat itu.