Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ade Irfan Pulungan, mengakui bahwa rekan satu kantornya Ali Mochtar Ngabalin, ikut dalam rombongan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ke Amerika Serikat.
Namun disebut, Ngabalin tidak ikut dibawa dalam operasi tangkap tangan Edhy Prabowo dan sejumlah pejabat."Ikut dalam rombongan perjalanan dari Amerika tapi tidak ikut dibawa ke KPK," kata Irfan saat dihubungi wartawan, seperti dikutip dari laman Viva, Rabu (25/11/2020).Irfan pun telah berkomunikasi dengan Ngabalin. Saat ini,Ngabalin berada di rumah."Barusan saya cek, Bang Ali sekarang lagi istirahat di rumahnya," ujar Irfan.Sekadar diketahui keberangkatan Ngabalin bersama Menteri Edhy bisa juga dalam kapasitasnya selaku Pembina pada Komisi Pemangku Kepentingan dan Konsultasi di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dalam operasi tangkap tangan. Edhy ditangkap tim KPK di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Cengkareng, Banten, pada Rabu, (25/11/2020).Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan Eddy diamankan petugas KPK di Bandara Soetta pukul 01.23 WIB. Ghufron sebelumnya mengatakan Edhy ditangkap karena diduga terkait kasus korupsi benih lobster.Sementara, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan, Menteri Kelautan dan Perikanan itu diamankan terkait izin ekspor baby lobster."Tadi malam Menteri KKP diamankan KPK di bandara 3 Soetta saat kembali dari Honolulu. Yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster," kata Firli.Saat ini, lanjut Firli, Edhy sedang menjalani pemeriksaan di KPK. Mengenai statusnya, masih terperiksa.
Baca Juga :