Terkait Pencopotan Pejabat di Pemprov DKI Jakarta, Riza Patria Menyebut Ini

Terkait Pencopotan Pejabat di Pemprov DKI Jakarta, Riza Patria Menyebut Ini (Foto Dok. Pemprov DKI Jakarta)
Terkait Pencopotan Pejabat di Pemprov DKI Jakarta, Riza Patria Menyebut Ini (Foto Dok. Pemprov DKI Jakarta) (Foto : )
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut ada evaluasi jabatan pejabat tinggi di DKI. Evaluasi itu terkait dengan kerumunan di sejumlah acara di Jakarta dalam sepekan terakhir.
Menurut Riza, semua yang terkiat dengan peristiwa kerumunan massal itu tengah dievaluasi termasuk unsur internal Pemprov DKI Jakarta."Semua sedang dievaluasi, Pertama terkait evaluasi adanya peningkatan kasus di Jakarta. Kedua kita melakukan evaluasi di antara internal kami, kekurangan kita, kelemahan kita, kita akan evaluasi," kata dia di Balai Kota Jakarta, Selasa (24/11/2020) malam.Terkait dengan isu yang beredar soal pencopotan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih buntut kerumunan itu, Riza menyebutkan hal itu masih tahap evaluasi, termasuk acaranya."Belum sejauh itu (pencopotan, red.). Jadi, kita masih melakukan evaluasi. Nanti hasilnya akan disampaikan Pak Gubernur," kata dia, seperti dikutip dari Antara.Kerumuan yang dimaksud adalah di acara Maulid Nabi yang diselenggarakan Front Pembela Islam (FPI) dan pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Sabtu (14/11/2020),Sementara itu terkait dengan perpindahan jabatan di DKI Jakarta, diketahui Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tanah Abang. Sukana, dimutasi sebagai penghulu di wilayah Jakarta Pusat.Mutasi itu imbas dari pelanggaran protokol kesehatan dalam hajatan putri pemimpin FPI Rizieq Shihab pada pekan lalu."Sukana mulai hari ini tidak lagi mendapat mandat tugas tambahan sebagai Kepala KUA. Sukana dimutasi sebagai penghulu di Kemenag Jakarta Pusat," tutur Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, melalui keterangan tertulis pada Senin (23/11/2020).Dia menjelaskan keputusan ini sejalan dengan komitmen Menag Fachrul Razi bahwa keluarga besar Kementerian Agama harus ketat dalam menjalankan protokol kesehatan demi menghindari penularan COVID-19 dalam melakukan pelayanan.Kamaruddin menjelaskan keputusan itu diambil setelah tim Itjen Kemenag melakukan proses investigasi.Pasalnya, Kepala KUA Tanah Abang dinilai mengabaikan ketentuan. Yakni terkait dengan protokol kesehatan saat menjalankan tugas pencatatan pernikahan Muhamad Irfan dan Najwa Syihab (putri Rizieq) di Petamburan beberapa waktu lalu.