Inilah Penampakan Luar Biasa Kantor Desa yang Megah Mirip Istana Merdeka

Inilah Penampakan Luar Biasa Kantor Desa yang Megah Mirip Istana Merdeka (Foto Istimewa via klikjatim)
Inilah Penampakan Luar Biasa Kantor Desa yang Megah Mirip Istana Merdeka (Foto Istimewa via klikjatim) (Foto : )
Belakangan ini publik digegerkan sebuah bangunan Kantor Desa yang tampak bagian depannya mirip Istana Merdeka, tempat presiden menerima tamu negara.
Kantor desa yang ramai menjadi perbincangan publik dan viral di media sosial tersebut terletak di Desa Cempaka, Kecamatan Sungkai Jaya, Lampung.Cibiran publik termasuk kritikan datang dari Ketua DPD RI, La Nyalla Mahmud Mattalitti.Politikus asal Jawa Timur ini mengatakan, dirinya mengkritik pembangunan kantor desa yang terkesan mewah itu lantaran menggunakan dana desa.Menurutnya, dana desa tidak sepantasnya untuk membangun kantor desa supaya terlihat megah.Pendapat berbeda disampaikan oleh Ketua Bidang Pemberdayaan Desa Depinas Soksi, Iwan Sulaiman Soelasno.Menurutnya, semua pihak jangan terburu–buru sinis dan mengkritik tanpa melihat sejauh mana aturan dalam penggunaan dana desa.Iwan menambahkan, perlu diklarifikasi terlebih dahulu kepada Pemerintah Desa Cempaka dan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.Apakah pembangunan kantor itu telah menjadi keputusan hasil musyawarah desa. Juga apakah pembangunannya menggunakan skema Padat Karya Tunai Desa (PKTD) yang melibatkan sepenuhnya warga desa setempat.Iwan yang juga pendiri desapedia.id ini lanjut mengutarakan, kasus pembangunan kantor desa di Desa Cempaka ini hendaknya menjadi evaluasi bagi pemerintah di semua tingkatan untuk memperkuat pembinaan dan pengawasan.“ini bukti lemahnya pembinaan dan pengawasan desa secara berjenjang dari pusat, provinsi, sampai kabupaten seperti diamanatkan UU Desa. Semoga saja tidak hanya selesai di tingkat kritik yang disampaikan ke media massa, saya harap soal pembangunan kantor desa ini bisa diagendakan di parlemen, DPD RI misalnya, untuk dibahas bersama Kemendagri. Karena masih banyak desa–desa di Indonesia ini yang kantor desanya sangat tidak layak dalam menunjang pelayanan publik,” tutup Iwan.