Proses pemeriksaan terhadap transgender pemilik nama asli Muhammad Milendaru Prakasa Samudra ini masih terus berjalan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta mengungkapkan tersangka Millen Cyrus memakai narkoba jenis sabu sudah dilakukan sebanyak empat kali di tempat yang berbeda.
AKBP Ahrie Sonta menjelaskan keponakan penyanyi Ashanty ini mendapatkan barang haram tersebut melalui seorang bandar yang kemudian diantarkan ke kamar hotel Millen Cyrus menginap. "Menurut pengakuan (Millen Cyrus) sudah tiga sampai empat kali menggunakan sabu. Di hotel tersebut, di Bali dan di acara-acara tersangka di Jakarta," ungkap Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta dalam keterangan pers pada Senin (23/11/2020).
Ahrie Sonta menambahkan pihaknya masih terus berusaha mengorek lebih dalam alasan Millen Cyrus menggunakan narkoba jenis sabu tersebut. Apalagi, proses pemeriksaan terhadap transgender pemilik nama asli Muhammad Milendaru Prakasa Samudra ini masih terus berjalan. "Nanti kami dalami,” ujarnya "Diantarkan oleh bandar ke hotel tempat yang bersangkutan menginap.
Kami masih melakukan penyelidikan lebih dalam (terhadap bandar) saat ini," sambungnya. Seperti diketahui, Millen Cyrus ditangkap pada Sabtu (21/11/2020) dini hari bersama rekannya berinisial JR di salah satu hotel di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa alat hisap bong dan sabu sisa pakai seberat 0,36 gram dari tangan tersangka Millen Cyrus. Tak hanya itu, satu botol minuman keras bermerk Black Labels disita dari kamarnya.
Millen Cyrus, pria berusia 21 tahun ini sempat menjadi sorotan publik saat terlibat dalam ajang kontes kecantikan transgender yang diikutinya. Millen Cyrus semakin terkerek namanya sebagai selebgram transgender dikarenakan masih keponakan artis Ashanty yang juga istri Anang Hermansyah.