Polisi yang menangkapnya bingung, mau diapakan bocah ini. Bocah berusia 8 tahun itu sempat dikirim ke Balai Rehabilitasi Sosial di Bambu Apus Jakarta, namun belum sampai 6 bulan proses rehabilitas, pihak Bambu Apus memulangkannya ke Nunukan karena kenakalannya dinilai sudah diluar nalar. Di Bambu Apus dia malah mencuri sepeda orang, uang pembinanya dia curi dan belikan rokok hingga tembakau gorilla lalu dibagi-bagi ke teman temannya.
Seorang bocah berusia 8 tahun berinisial B asal Kota Nunukan, Kalimantan Utara, diamankan polisi seusai diduga telah melakukan tindak kriminal pencurian.Masalahnya, polisi menyebut B telah melakukan pencurian sebanyak 23 kali dalam dua tahun terakhir ini. Polisi menduga, B memiliki gangguan perilaku kleptomania."Dia enggak pernah bohong, semua dia jawab jujur, cuma memang dia kleptomania dan tidak bisa menghilangkan kebiasaan buruknya itu.""Ini menjadi kebingungan kami, di satu sisi tidak mungkin kita masukkan ke tahanan, di sisi lain kalau kita biarkan bebas, masyarakat resah, kita bingung harus bagaimana?" kata Kapolsek Nunukan, Iptu Randya Shaktika.Sementara itu, berdasar catatan kasus dugaan pencuriaan yang melibatkan B, bocah berusia 8 tahun itu selalu membagi-bagikan uang yang dicurinya kepada teman-temannya.Uang itu digunakan untuk membeli rokok atau barang-barang terlarang lainnya seperti sintek atau tembakau Gorilla.Saat ini, B diamankan di sel khusus dan mendapat perhatian dari aparat layaknya anak-anak. Semua kebutuhan B dicukupi oleh jajaran Polsek Nunukan."Anak usia segitu tentunya butuh main, tapi celakanya kita takutkan bisa menularkan kebiasaaan buruknya ke anak-anak sebayanya."Kita khawatir akan muncul B lain lagi nanti karena dia membawa dampak buruk kepada anak lain. Sekelas Bambu Apus saja sudah menyerah, gimana kita?" katanya.Sekretaris Dinas Sosial Yaksi Belaning Pratiwi menjelaskan, kasus B sejatinya sudah menjadi perhatian aparat kepolisian dan dinas sosial.B, menurut Yaksi, bahkan sempat dibawa ke Balai Rehabilitasi Sosial di Bambu Apus Jakarta.Sayangnya, belum sampai 6 bulan sebagaimana waktu standar bagi proses rehabilitasi umumnya, pihak Bambu Apus memulangkan B, dengan alasan tidak sanggup membina B yang dikatakan memiliki kenakalan di luar nalar."Di Bambu Apus dia malah mencuri sepeda orang, uang pembinanya dia curi dan dia belikan rokok dan dibagi-bagi ke teman teman di sana dan banyak kenakalan lain.""Anak-anak nakal yang tadinya sudah mau sembuh di sana kembali berulah dengan adanya B, itulah kemudian dipulangkan," ujarnya.Dari hasil pendampingan kepada B selama ini, Yaksi menjelaskan, perilaku B tidak lepas dari peran orangtuanya.Dari hasil pendampingan kepada B selama ini, Yaksi menjelaskan, perilaku B tidak lepas dari peran orangtuanya."Itu membuat pola pikir anak terganggu, B kan anaknya tidak memiliki rasa sakit dan tidak ada rasa takut, tidak ada yang dia takuti, ironi sekali memang," lanjutnya.Sementara itu, Yaksi mengaku, pihaknya sudah melakukan segala cara untuk mendampingi B.Saat ini pihaknya berencana akan mengirim B ke panti rehabilitasi narkoba .Sayangnya, menurut Yaksi, pihaknya terkendala anggaran rehabilitasi.Selain itu, dalam proses pendampingan, Dinsos Nunukan mengaku tak memiliki tenaga psikolog.Sehingga, hal ini membuat tidak ada upaya program konseling atau pendampingan yang dilakukan.
Zulkifli Guntur | Nunukan, Kalimantan Utara
Bocah Kleptomania Asal Nunukan Sejak Bayi Dicekoki Susu Campur Narkoba Oleh Bapaknya
Selasa, 24 November 2020 - 03:10 WIB