Delapan orang tahanan kasus narkoba di rutan Polres Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, kabur. Mereka kabur dengan cara menggergaji besi teralis di atas kamar mandi, lalu kabur dari plafon.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (22/11/2020) dini hari. Polisi kemudian memburu para penghuni rutan itu."Benar dan kejadian ini diketahui oleh salah satu tahanan bernama Haryadi sekitar pukul 03.30 WIB saat dirinya mau berwudhu. Haryadi melihat pecahan plafon dan ketika melihat ke atas besi beton sudah terbuka dan selanjutnya memberi tahu kepada tahanan yang lain dan kepada piket jaga," ucap Kapolres Sergai, AKBP Robinson Simatupang, kepada wartawan, senin (23/11/2020).Robinson mengatakan rutan tersebut over kapasitas. Menurutnya, ada 222 orang tahanan dalam 4 blok. Padahal, katanya, tiap blok harusnya diisi maksimal 15 tahanan atau secara total berjumlah 60 orang tahanan."Ruang tahanan ini dijaga oleh empat dari Sat Sabhara, delapan personel dari Intel, Reskrim, Lantas dan Sat Narkoba ditambah ada Perwira Pengawas dan Perwira Pengendali dan semua itu sesuai SOP sudah kita mintai keterangan dan pertanggung jawabannya," ujar Robin, seperti dikutip dari rri.co.id.Dia menargetkan seluruh tahanan segera ditangkap. Dari delapan orang yang kabur itu, lima merupakan tahanan dan tiga orang lainnya sudah berstatus narapidana."Kita berharap para tersangka dapat ditangkap, tahanan Polres ada lima orang dan yang tiga orang lagi sudah putus vonisnya. Padahal,yang sudah vonis beberapa bulan lagi bisa menjalani asimilasi, kan ini perbuatan bodoh," ucapnya.
Baca Juga :