Banyak Anak Pekerja Migran Indonesia di Malaysia Tak Miliki Kewarganegaraan

menara petronas reuters
menara petronas reuters (Foto : )
Migrant Care Kuala Lumpur mengungkap, hingga saat ini banyak anak pekerja migran Indonesia di Malaysia tak memiliki status kewarganegaraan. Ini penyebabnya.Program Officer Migrant Care di Kuala Lumpur Nor Zana binti Mohamad Amir mengatakan, banyak anak pekerja migran Indonesia yang tidak memiliki kewarganegaraan.
Menurutnya, salah satu penyebabnya karena ada aturan keimigrasian Malaysia yang melarang sesama pekerja migran atau antara pekerja migran dengan warga Malaysia menikah, apalagi sampai mempunyai anak.Nor Zana mengatakan, anak pekerja migran dapat berstatus tanpa kewarganegaraan jika pernikahan orangtuanya tidak didaftarkan atau mendapat pengesahan dari otoritas setempat."Ketika orang tua tidak berdokumen, jadi mereka tidak bisa melakukan pendaftaran anak karena akses informasi yang kurang. Ketakutan mereka untuk bergerak dari tempat bekerja atau perkebunan mau ke KBRI karena sering banget razia. Mereka takut kalau sampai ditahan," kata Nor Zana.Sementara, pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), kata Nor Zana, sudah mengeluarkan surat keterangan kewarganegaraan dan surat pengenal bagi anak-anak pekerja migran dari Indonesia.Namun, lagi-lagi pekerja migran Indonesia kesulitan untuk memperoleh akses informasi dan akses ke KBRI.Karena itu, Nor Zana menyarankan agar KBRi bekerja sama dengan komunitas-komunitas pekerja migran Indonesia. Ini dilakukan untuk mendata anak-anak yang belum memiliki kewarganegaraan.Menurutnya, anak-anak yang tidak memiliki status kewarganegaraan akan sulit mendapat akses pendidikan di Malaysia.Mereka juga sulit mendapat akses pekerjaan, tidak bisa membuka rekening bank, mengajukan pinjaman atau membeli kendaraaan bermotor.Dikatakan, beberapa organisasi masyarakat dan mahasiswa Indonesia di Malaysia berusaha membantu dengan memberikan pengajaran dan pendidikan agama gratis kepada anak-anak pekerja migran Indonesia.Caranya adalah dengan mendatangi langsung komunitas-komunitas pekerja migran Indonesia.

Bantuan KBRI

Nor Zana mengatakan pemerintah Indonesia juga sudah mulai memperhatikan pendidikan anak-anak pekerja migran di Malaysia. Ini dilakukan lewat pemberian beasiswa untuk belajar di sekolah Indonesia di luar negeri dan pusat belajar komunitas.
Sementara Koordinator Penerangan Sosial Budaya KBRI di Malaysia, Agung Cahaya Sumirat mengatakan, KBRI memberikan bantuan kepada warga negara Indonesia yang ingin mendapatkan status kewarganegaraan, termasuk mereka yang tidak berdokumen resmi.
Agung mengakui situasi di Malaysia cukup rumit. Pekerja migran tidak boleh berkeluarga atau menikah. Tapi faktanya banyak pekerja migran yang menikah.Meski demikian, KBRI Kuala Lumpur tetap melayani warga yang ingin anaknya diakui sebagai warga negara Indonesia."KBRI akan mewawancarai orang tua dan jika dapat mereka bisa meyakinkan bahwa mereka memang warga negara Indonesia, maka akan dikeluarkan dokumen Surat Bukti Pencatatan Kelahiran (SBPK)," kata Agung seperti dilansir VOA Indonesia.Staf KBRI Kuala Lumpur juga rajin mendatangi rumah tahanan imigrasi. Jika ada warga Indonesia yang mempunyai anak, KBRI segera membantu pengurusan SBPK.KBRI Kuala Lumpur telah mengeluarkan SBPK untuk 5.934 anak pekerja migran asal Indonesia hingga November ini.Angka tersebut belum termasuk SBPK yang diterbitkan Konsulat jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Penang, Johor Baru, Kuching, dan Tawau.VOA Indonesia