PSBB Transisi Jakarta Diperpanjang Lagi, Ganjil Genap Tetap Masih Belum Berlaku

PSBB Transisi Jakarta Diperpanjang Lagi, Ganjil Genap Tetap Masih Belum Berlaku (Foto newsmeter.com)
PSBB Transisi Jakarta Diperpanjang Lagi, Ganjil Genap Tetap Masih Belum Berlaku (Foto newsmeter.com) (Foto : )
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi resmi diperpanjang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Peraturan lalu lintas Jakart juga disesuaikan. Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, PSBB Transisi diperpanjang hingga Minggu (6/12/2020).“Besok, hari Senin tanggal 23 November 2020 untuk pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil-genap masih belum diberlakukan,” kata Fahri kepad wartawan, Minggu (22/11/2020), seperti dikutip dari rri.co.id.Sama seperti periode sebelumnya, perpanjangan PSBB Transisi kali ini juga berdurasi 14 hari, terhitung mulai besok.Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, PSBB Transisi dimulai Senin (23/11/2020) hingga Minggu (6/11/2020).“Seperti diketahui bersama, Pemprov DKI Jakarta dapat menerapkan kebijakan rem darurat, atau emergency brake policy. (Itu, red) apabila terjadi kenaikan kasus (Covid-19, red) secara signifikan, atau tingkat penularan mengkhawatirkan. Sehingga, membahayakan pelayanan sistem kesehatan,” kata Anies dalam keterangannya, Minggu (22/11/2020).Seperti diketahui penerapan PSBB Transisi sebelumnyai telah berlangsung selama dua pekan sejak 9 November 2020.Dalam Kepgub yang ditandatangani oleh Anies pada 6 November 2020 disebutkan PSBB masa transisi dapat diperpanjang selama dua Minggu, yakni 23 November sampai 6 Desember bila tidak ada kenaikan kasus yang signifikan.Data dari corona.jakarta.go.id, tercatat kasus positif covid-19 di DKI masih meningkat. Pada tanggal 9 November 2020, kasus baru covid-19 di Jakarta bertambah 716 orang sehingga akumulatifnya sebanyak 112.743 kasus.Angka itu terus bergerak dinamis namun terus berada di atas 100 kasus. Hingga pada 21 November, sebanyak 125.822 orang terpapar covid-19.Dalam Kepgubnya, Anies mengungkapkan, bila ada peningkatan kasus, pihaknya akan menghentikan pelaksanaan PSBB transisi Jakarta.