Kasat Reskrim Polrestro Depok, Ajun Komisaris Besar Polisi I Made Bayu Sutha Sartana menuturkan, masing-masing korban dibunuh dengan motif yang berbeda. Dedi, sang kakak dihabisi karena pelaku sakit hati sering dimarahi korban.
Juana alias Juan, tersangka kasus pembunuhan dua pria telah berhasil diringkus Tim Resmob Polres Metro Depok pada Kamis, (19/11/2020). Pada penyidik, Juan pun akhirnya hanya bisa pasrah mengakui segala perbuatannya."Juana ini sering berkali-kali dimarahi, dimaki-maki kakaknya," kata pria yang akrab disapa Bayu, seperti dikutip dari laman Viva, Sabtu (21/11/2020).Kemudian, alasan lainnya adalah Juan memiliki pacar. Pelaku ingin menikahi kekasihnya tersebut. Tapi, sebelum kakaknya menikah, dia tidak mau melangkahinya. Dan, ia menyarankan kakaknya menikah.Bahkan, ketika nanti kakaknya menikah, Juan berjanji biayanya bakal ditanggung bersama-sama."Tapi kakaknya langsung marah dan memaki Juana. Itulah puncak emosinya," papar Bayu.Ia menghabisi nyawa sang kakak ketika tidur. "Pelaku melakukan sendiri dengan menggunakan alat tabung gas warna hijau 3 kilo. Kepala kakaknya, badan dan alat kelaminnya dihantam," jelasnya.Setelah itu, Juan mengubur jasad Dedi di lantai kontrakan di Sawangan, Depok. Sementara itu, untuk korban berinisial Sr alias Dn, dihabisi karena tersangka kesal dengan ulah korban yang memiliki kelainan seks.Rupanya Sr dibunuh lebih dulu, yakni sekira pertengahan Agustus 2020. Jasadnya dikubur di area Gunung Pongkor, Bogor.Kejadian bermula ketika korban (Sr) datang ke Bogor, bertemu dengan pelaku di rumahnya. Setibanya di sana di salah satu tempat pondok kosong, korban mengajak keluar dengan alasan ingin mencari sinyal."Sampai di sana dengan bujuk rayu, korban merayu Juan untuk melakukan hubungan antar sesama jenis. Tapi, tersangka tidak mau dan keluar dari pondok itu bersama temannya. Mereka sepakat untuk melukai atau memukul korban," ucapnya.Bayu mengungkapkan, korban ke Bogor bertemu tersangka dengan alasan kangen."Korban datang ke Bogor menemui Juana katanya dia kangen," tuturnya.Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Juana terancam dijerat dengan hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati. Kasusnya kini ditangani Polres Metro Depok.
Baca Juga :