Muncul di media sosial unggahan yang menyebut FPI masuk daftar Interpol sebagai organisasi terorisme.
Beredar lewat layanan jejaring sosial berbasis teks, Twitter dari akun @jumianto_RK membuat cuitan disertai dengan gambar pada 12 November 2020.
Unggahan memperlihatkan tangkapan layar laman sebuah
summary dari laman trackingterrorism.org yang berlatar belakang gambar suasana pertemuan sekumpulan massa yang mayoritas bersorban putih.
Berikut selengkapnya isi summary yang dimaksud:
"TRAC“Front Pembela Islam (Islamic Defenders Front — FPI)Summary:Front Pembela Islam is a domestic Indonesian terrorist organization whose goal is the implementation of Shari’ah in Indonesia. It presents itself as an ally of government security forces in their attempts to control sin and vice, and uses hate speech to motivate and legitimize violent attacks on organizations and individuals it considers to be sinful or religiously deviant. It has targeted Christian minorities and members of the Ahmadiyah Muslim sect…..”
Jika dialihbahasakan:
Front Pembela Islam — FPIRingkasan:Front Pembela Islam merupakan organisasi terorisme lokal Indonesia yang tujuannya menerapkan Syari’ah di Indonesia. Mereka menampilkan diri sebagai kawal pemerintah dalam menanggulangi kejahatan dan dosa, serta menggunakan ujaran kebencian sebagai motivasi dan legitimasi untuk menyerang individu dan organisasi yang dianggap berdosa dan menyimpang secara agama. Mereka menargetkan minoritas Kristen dan sekte Muslim Ahmadiyah….
Dalam tangkapan layar summary laman trackingterrorism.org juga terdapat narasi dengan huruf lebih besar bertuliskan “terrorist organization” yang dimaksudkan sebagai penegasan bahwa FPI merupakan organisasi terorisme.
Pemiliki akun membuat cuitan dalam ungahan yang dibagikan dengan menulis:
“FPI masuk daftar hitam Interpol Internasional sebagai organisasi ilegal terlarangFPI satu barisan dengan Teroris ISIS”
Kemudian di bawah tangkapan layar summary dari laman trackinterrorism.org, terdapat narasi:
“Barisan Kadrun berpiyama putih usung revolusi akhlak. Akhlak sendiri dah bener emangnya??”
[caption id="attachment_403595" align="alignnone" width="456"] Postingan akun @jumianto_RK (Tangkap layar Twitter)[/caption]
Postingan yang dibagikan sejak 12/11/2020 tersebut telah mendapat 119 likes, 43 retweets dan mendapat 12 komentar.
Lantas benarkah klaim yang menyebut bahwa FPI masuk daftar hitam International Police (Interpol) sebagai organisasi terorisme?
Berikut krosceknya.
Penelusuran KROSCEK ANTVklik, menelisik summary yang dibuat laman trackingterrorism.org menyebutkan bahwa FPI merupakan organisasi terorisme lokal yang tujuannya menerapkan Syari'ah di Indonesia.
Di summary asli tidak terdapat tulisan dengan font tulisan diperbesar yaitu kata “terrorist organization" (terjemahan: organisasi terorisme), klaim ini dibuat sendiri oleh penggugah yang diartikan jika Interpol (Internasional Police) memberi label FPI sebagai organisasi teroris dan masuk daftar hitam.
[caption id="attachment_403625" align="alignnone" width="717"] (Tangkap layar turnbackhoax.id)[/caption]
Penelusuran mengenai laman TRAC itu sendiri, seperti dilansir salah satu situs antihoaks di Indonesia, turnbakhoax.id, (20/11/2020), menjelaskan bahwa laman TRAC tidak memiliki afiliasi dengan The International Criminal Police Organization (Interpol).
TRAC merupakan situs digital penyedia informasi seputar terorisme dan aksi kriminal politik yang mereka klaim sumbernya dari hasil penelitian para peneliti, akademi polisi, situs pemerintahan, dan lembaga think tank (lembaga riset).
Situs Terrorism Research & Analysis Consortium (TRAC) berada di bawah naungan The Beacham Group dengan direktur editoral Ms Veryan Khan, ia mengendalikan semua konten TRAC mulai dari judul, pusat penerbitan, profil organisasi teroris, dan pengontrol diskusi.
[caption id="attachment_403601" align="alignnone" width="710"] (Tangkap layar turnbackhoax.id)[/caption]
Dr Arabinda Acharyal sebagai pimpinan editor kontribusi, seorang peneliti di Pusat Internasional untuk Penelitian Kekerasan Politik dan Terorisme di Universitas Teknologi Nanyang Singapura. Serta Walton Beacham sebagai pendiri perusahaan penerbitan The Beacham, merupakan mantan profesor Sastra Inggris. Tim selainnya adalah anggota TRAC yang turut menyumbangkan artikel namun sedikit kontribusinya.
TRAC merupakan situs berorientasi profit karena untuk mengaksesnya harus berlangganan/membayar. Meski begitu situs ini diragukan kredibilitasnya.
Menurut Alex P. Schmid, seorang peneliti tamu dari Pusat Internasional untuk Penanggulangan Terorisme di Den Haag dan Pemimpin Redaksi ‘Perspektif tentang Terorisme’, mereview situs TRAC dalam jurnal artikel Perspectives on Terrorism Vol. 6, No. 6 (Desember 2012) dan memberikan penilaian bahwa, artikel TRAC menyajikan deskripsi informasi yang sempit mengenai profil organisasi teroris, lalu para kontributor artikel diragukan keahliannya, serta tidak melalui peer-review (koreksi kualitas dari ahli) sebelum artikel diterbitkan.
Dalam situsnya TRAC sendiri mengklaim bahwa mereka tidak dapat menjamin keakuratan informasi yang disajikan.
[caption id="attachment_403608" align="alignnone" width="1024"] (Tangkap layar turnbackhoax.id)[/caption]
Situs dengan kebenaran informasi berkualitas rendah tidak mungkin berafiliasi dengan organisasi kepolisian tingkat Internasional yang mengutamakan kekuratan data tingkat tinggi yang bekerja secara profesional dengan para ahli di bidang kriminalitas.
Berdasarkan kroscek dan penjelasan, dapat disimpulkan klaim yang menyebut bahwa FPI masuk daftar hitam International Police (Interpol) sebagai organisasi terorisme adalah tidak benar.
Laman TRAC yang digunakan sebagai rujukan merupakan situs penyedia informasi hasil penelitian di bidang terorisme dan kekerasan politik. Serta tidak ada data dari Interpol yang menunjukkan FPI termasuk organisasi terlarang dan setara dengan ISIS.
Informasi masuk kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.
Misleading terjadi akibat sebuah konten dibentuk dengan nuansa pelintiran untuk menjelekkan seseorang maupun kelompok. Konten jenis ini dibuat secara sengaja dan diharap mampu menggiring opini sesuai dengan kehendak pembuat informasi.
KROSCEK: FPI Masuk Daftar Hitam Interpol sebagai Organisasi Terorisme
Jumat, 20 November 2020 - 17:19 WIB