Mantan Sekretaris Pribadi Irjen Napoleon Bonaparte, Fransiscus Ario Dumais dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan suap penghapusan red notice Djoko Soegiarto Tjandra di Pengadilan Tipikor, Jakarta, hari ini.
Dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (19/11/2020), Rio mengatakan Irjen Napoleon sempat bertemu dengan Tommy Sumardi. Tommy merupakan terdakwa dalam perkara ini. Tommy didakwa sebagai perantara suap ke Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo.Rio lebih jauh menuturkan, Tommy Sumardi sempat ikut saat Brigjen Prasetijo menghadap Irjen Napoleon sebanyak dua kali. Pertemuan ketiganya terjadi pada awal April 2020 dan Mei 2020. "Ada seingat saya dua kali (Prasetijo menghadap Napoleon) bersama pak Tommy," kata Rio, seperti dilansir dari Viva.Menurut Rio, Tommy juga sempat menemui Irjen Napoleon beberapa kali tanpa dihadiri Brigjen Prasetijo. Tommy mendatangi Napoleon pada 16 April 2020, kemudian 28 April 2020.“Pak Tommy datang sendiri tapi tidak sempat ketemu karena Pak Napoleon rapat di ruang kerja tapi sempat menunggu di ruang sespri. Tanggal 29 April, Pak Tommy datang sendiri pada saat itu tidak sempat bertemu juga beliau datang ingin bertemu," ujarnya. Dalam pertemuan di tanggal 16 April dengan Napoleon, Tommy disebut membawa sebuah kantong kertas (
paper bag ). Kantong kertas tersebut tidak dbawa lagi oleh Tommy usai pertemuan." Paper bag
Baca Juga :