Sejumlah pengemudi sepeda motor nekat kabur dengan menerobos barisan aparat gabungan, saat menggelar razia protokol kesehatan covid-19 di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan. Dalam operasi ini terjaring puluhan pengendara karena tak memakai masker.
Aparat gabungan dari Satpol PP, polisi dan TNI sepakat menentukan Jalan Andara, Kecamtan Cilandak, Pondok Labu, Jakarta Selatan, sebagai lokasi Operasi Yustisi Protokol Covid-19, yang digelar Kamis (19/11/2020).Saat operasi berlangsung, sejumlah pengemudi menerobos barisan petugas dengan memelintir gas sepeda motornya agar melaju kencang. Mereka nekat melakukan itu karena menolak razia.Meski begitu, petugas gabungan sukses menjaring 28 pengendara sepeda motor yang mengabaikan protokol kesehatan tidak memakai masker.Kemudian, para pelanggar PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) transisi tersebut didata oleh petugas Satpol PP. Sebanyak 26 orang di antaranya memilih sanksi sosial membersihkan fasilitas umum dan 2 pelanggar lainnya lebih memilih sanksi denda administratif.Camat Cilandak, Mundari mengatakan, saat ini sejumlah warga DKI Jakarta mulai abai dalam penerapan protokol kesehatan yang ditentukan oleh pemerintah.Ia menambahkan, pihaknya akan terus menggelar Operasi Yustisi Protokol Covid-19 di wilayah Kecamatan Cilandak guna menekan angka kasus penyebaran covid-19.“Untuk menekan kembali angka penyebaran covid 19 dan meningkatkan kedisplinan masyarakat, razia akan kembali digelar di wilayah Kecamatan Cilandak,” tandasnya. Arief Budiman Saputra| Jakarta
Tolak Razia Protokol Covid-19 di Cilandak, Pengemudi Motor Kabur Terobos Aparat
Kamis, 19 November 2020 - 13:45 WIB