inews.
Dijelaskan dalam artikel, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian LHK MR Karliansyah mengatakan, penghapusan BBM jenis premium dimulai dari Pulau Jawa, Madura dan Bali (Jamali). Setelah itu, akan diikuti oleh kota-kota lainnya hingga ke seluruh Indonesia.“Senin malam yang lalu saya bertemu dengan Direktur Operasi Pertamina, beliau menyampaikan per 1 Januari 2021, Premium di Jamali khususnya itu akan dihilangkan. Kemudian menyusul kota-kota lainnya di Indonesia,” ujarnya dalam diskusi virtual YLKI, Sabtu (14/11/2020).Kroscek penelusuran di kanal YouTube YLKI ID, juga ditemukan pernyataan yang sama dari Dirjen MR Karliansyah sesuai dengan laporan dalam artikel yang dimuat oleh inews
seperti dikutip suaranasional.com. [caption id="attachment_402594" align="alignnone" width="669"]
Baca Juga :