Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihak pemprov tidak gegabah menindaklanjuti usulan cabut PSBB Transisi.
Sebab saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi Jakarta, setiap sektor harus berdasarkan kajian data terkait penularan COVID-19."Betul bahwa kita ingin membangun kesehatan dan juga membangun ekonomi, tidak bisa dipilah-pilah. Tidak boleh ada dikotomi," ujar Riza saat dihubungi, Selasa (17/11/2020).Meski demikian, Riza menegaskan Pemprov DKI Jakarta tidak pilih kasih terkait izin untuk tiap sektor usaha di masa PSBB transisi."Semuanya penting. Tugas pemerintah adalah menjaga keseimbangan dari semua sektor. Jadi kita tidak pilih kasih, sektor A, sektor B. Semua sektor kita perhatikan. Namun demikian ada yang diprioritaskan dalam suasana sekarang," katanya.Riza juga mengatakan bahwa setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI Jakarta diharuskan selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo. Termasuk dalam penanganan COVID-19 sekaligus upaya pemulihan ekonomi.Arahan Presiden Joko Widodo, kata Riza, kemudian ditindaklanjuti dengan membuka sejumlah sektor wisata yang bisa menggerakan roda ekonomi."Untuk itu, sektor ekonomi bertahap dibuka termasuk pariwisata, hotel sudah dibuka, restoran sudah dibuka, mal sudah," katanya, seperti dikutip dari Antara.Sebelumnya usulan pencabutan PSBB Transisi disampaikan Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani.Ia menyampaikan pandangan pengusaha di bidang perhotelan dan pariwisata terkait pelaksanaan PSBB dan PSBB transisi di Jakarta.Menurutnya, pelaksanaan PSBB secara nyata di lapangan tidak dilakukan dengan disiplin dan berjalan semestinya. Pelanggaran PSBB juga dilakukan secara masif dan tidak ditindak secara tegas."Kami sebagai pihak yang paling terdampak tentunya merasa apa yang kami lakukan secara disiplin. Kami pikir ini sudah waktunya, dengan tadinya kita lihat dari perspektif kesehatan, tapi telah dilanggar dan tidak ada tindakan tegas. Kami lihat kondisi ini sudah tidak memadai," ujar Hariyadi dalam konferensi pers virtual, Senin (16/11/2020).Oleh karena itu, pihaknya mewakili asosiasi usaha pariwisata menyampaikan permintaan kepada Gubernur DKI Jakarta agar PSBB transisi dicabut."Atau nanti saat 22 November PSBB transisi itu selesai, itu dihentikan, jadi kondisi normal. Sektor usaha pariwisata dikembalikan ke normal. Jadi tidak ada pembatasan kapasitas dan jam operasional," tuturnya.Selain itu, setelah dicabut, pengusaha juga meminta kepada pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta untuk tidak kembali memberlakukan PSBB."Karena menurut pengamatan selama 9 bulan, kita mengalami kontraksi ekonomi yang berat. Tentunya beban kita semua semakin berat. Pemerintah juga memiliki keterbatasan pemberian stimulus yang ideal," kata Hariyadi.Kendati meminta PSBB transisi dicabut, Hariyadi menegaskan pihaknya akan tetap melaksanakan protokol kesehatan di kondisi normal dengan ketat.
Baca Juga :