Berkas perkara, barang bukti kasus narkoba tersangka artis Catherine Wilson atau biasa disapa Keket, resmi dilimpahkan.
Pelimpahan dilakukan penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok, Selasa (17/11/2020)."Kamis 12 November 2020 kemarin, berkas perkara Keket dan kawan-kawan telah dinyatakan P21. Atau lengkap secara formil dan materiil oleh Kejadi Depok. Oleh karena itu penyidik dari Kepolisian mempunyai kewajiban menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada JPU. Dan telah dilakukan pada hari ini." kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok, Herlangga Wisnu Murdianto, kepada wartawan di Kejari Depok, Selasa (17/11/2020).Setelah proses tahap dua hingga 2.5 jam. Pada pukul 13:00 Kejari Depok mengirim Keket bersama supir pribadinya Jumadi ke Rutan Kelas 1A Cilodong, Kota Depok.Saat berjalan menuju mobil tahanan Kejari Depok, tampak Keket dan Jumadi dikenakan baju tahanan orange, Kejari Depok."Untuk selanjutnya kita melakukan penahanan selama 20 hari ke depan," katanya.Herlangga menyebutkan, selanjutnya JPU Kejari Depok akan segera membuat surat dakwaan untuk dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kota Depok. Hal itu ditempuh agar kasus Keket dan Jumadi dapat segera disidangkan."Untuk menentukan kejelasan mengenai status hukumnya," lanjut mantan Sespri Wakil Jaksa Agung RI itu.Alasan penahanan Keket dan kawan-kawan lanjut Herlangga, karena tersangka dapat melarikan diri,. Juga dikhawatirkan mengulangi tindak pidana, dapat menghilangkan barang bukti.Keket terancam hukumannya di atas 5 tahun penjara, jika dalam persidangan nanti terbukti bersalah."JPU yang memeriksa pelimpahan tersebut berpendapat bahwa tersangka harus ditahan. Alasan subjektifnya seperti yang sudah saya jelaskan di atas," ujarnya, seperti dikutip dari rri.co.id .Sebelumnya, Catherine Wilson diamankan polisi terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.Keket ditangkap polisi di rumahnya, Jalan Damai, kawasan Ciganjur, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2020) pukul 10.00 WIB.Saat ditangkap, Keket mengenakan pakaian daster bersama dengan seorang pria. Turut disita dua plastik klip kecil berisi sabu. Tiap-tiap plastik tersebut berisi sabu seberat 0,43 gram dan 0,66 gram.Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu. Serta alat hisap, korek api, dua unit handphone.
Baca Juga :