Polisi Periksa 10 Pimpinan Pemerintah DKI Jakarta, 1 Positif Covid-19

yusri
yusri (Foto : )
Hari ini Polisi memanggil 10 orang pimpinan daerah DKI Jakarta terkait digelarnya acara resepsi pernikahan anak dari Rieziq Shihab, di Petamburan, Jakarta Pusat.
Mereka yang diperiksayaitu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Walikota Jakarta Bayu Megantara, Biro Hukum, Kepala KUA Tanabang, Lurah Petamburan, Camat, Ketua RW, Ketua RT, Kasatpol PP Jakarta Pusat dan Babinkamtibmas.Kepala Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kepala daerah dipanggil untuk menjelaskan status kesehatan di daerahnya."Kepala daerah dipanggil untuk menjelaskan status daerah, apa masih PSBB atau tidak. Kalau PSBB ada yang dilanggar tidak, " kata Yusri.Menurut Yusri, dari 10 orang yang dipanggil, ada 1 yang positif Covid-19, yaitu Lurah Petamburan."Semua yang dimintai kalrifikasi, kita lakukan swab anti gen. Ada 1 yang positif, Lurah dari petamburan positif atau reaktif.Polda Metro Jaya telah melayang kan 14 surat panggilan, namun 4 lainnya minta diundur pada Rabu (18/11/2020). Yaitu: saksi wika, saksi tamu dan penyelenggara. Nugroho Dandy | Jakarta