Polda Riau Ringkus 2 Kelompok Kartel Narkoba Jaringan Internasional

tersangka narkoba-Riau
tersangka narkoba-Riau (Foto : )
Reserse Narkoba Polda Riau berhasil meringkus 9 tersangka bersenjata api dari dua kelompok kartel narkoba. Kedua kelompok memperebutkan  50 kilogram  sabu-sabu yang tiba dari Malaysia.
Upaya dua kelompok kartel narkoba yang dikenal sebagai kelompok Dumai dan kelompok Medan ini untuk memperebutkan sabu-sabu seberat 50 kilogram yang akan tiba dari Malaysia gagal. Petugas Reserse Narkoba Polda Riau, berhasil meringkus dua kelompok kartel narkoba ini.Dalam aksinya dua kartel narkoba ini saling merampok narkoba dari Malaysia yang akan tiba di pelabuhan gelap Dumai dan Bengkalis. Mereka menjualnya kembali ke bandar-bandar narkoba yang ada di beberapa wilayah di Pulau Sumatera.Dalam penggerebekan yang dilakukan petugas, dua kelompok ini mempersenjatai diri dengan senjata api rakitan dan tak segan-segan melukai lawannya yang menghalangi mereka.  Namun petugas Polda Riau berhasil meringkusnya di berbagai lokasi dengan total tersangka sebanyak 9 orang  beserta BB lainnya 5 pucuk senjata api , dan 3 kilogram sabu-sabu siap edar.“Dari pengembangan di lapangan ditemukan fakta ada perang bandar narkoba antara bandar kelompok Dumai dan kelompok Medan. Mereka yang memperebutkan sabu-sabu yang tiba dari Malaysia,” ujar Kapolda Riau, Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi.Para tersangka tak berkutik, setelah dalam penggeledahan yang dilakukan petugas menemukan narkoba jenis sabu-sabu dan senjata api  beserta amunisi yang digunakan para pelaku dalam aksinya.Petugas kini masih memburu sang bandar pemasok narkoba yang identitasnya sudah diketahui. Pelaku diketahui kerap memasok narkoba dari Malaysia ke Indonesia yang dikendalikan oleh narapidana di salah satu lapas di Pekanbaru .Muhammad Arifin-Dermawansyah | Pekanbaru, Riau