Seorang artis Korea berinisial A dilaporkan mengalami pelecehan seksual oleh CEO agensinya, inisial B. Pelecehan seksual ini dilakukan B ketika dia mengetahui tentang masa lalu A yang pernah menjadi pekerja seks komersil (PSK) sebelum debut sebagai artis pendatang baru.
Ketika menyadari sang CEO telah mengetahui rahasia kelamnya, si artis sempat ingin berpindah agensi. Sayang, CEO lebih dulu mengancamnya dan melakukan pelecehan seksual terhadapnya.Diberitakan laman Koreaboo, Jumat (13/112020, selama proses mencari agen pemindahan, A, yang merupakan aktris rookie atau pendatang baru, mengetahui bahwa B tahu tentang masa lalunya yang pernah menjadi PSK. Informasi itu akhirnya dia gunakan untuk melakukan pelecehan seksual."Tuliskan pernyataan yang merinci kapan, di mana dan dengan siapa Anda melakukan praktik prostitusi. Jika tidak, polisi akan datang untuk menangkap Anda," ucap B saat itu sebagaimana tertulis dalam laporan sidang.Ketika A menyerah dan mengakui bahwa ia pernah menjadi PSK, B mengancam akan menyebarkan informasi tersebut."Ini akan sangat menghibur untuk pembaca berita," kata B.Selama kesaksiannya di pengadilan, A menyatakan bahwa dia telah diserang secara seksual oleh B."Dia berkata dia akan menyelesaikan segalanya untuk saya dan kemudian melakukan pelecehan seksual terhadap saya. Saya terus menangis pada saat itu, dan saya tidak mengerti bagaimana dia bisa berhubungan seks dengan saya," ujar A di sidang.Terungkap bahwa A bermalam di rumah B dan bahkan membuat draf nota kesepakatan, di mana di dalamnya A berjanji untuk mengambil tanggung jawab hukum jika masa lalunya itu merugikan agensi.Atas hal ini, B dijatuhi hukuman 3 tahun penjara, 4 tahun masa percobaan, 40 tahun dalam program perawatan kekerasan seksual dan 3 tahun pembatasan kerja. Koreaboo
Baca Juga :