KROSCEK: Mahfud MD Sebut Habib Rizieq Dideportasi karena Overstay, Mau Dibuang Arab Saudi

fi mahfud
fi mahfud (Foto : )
Muncul di media sosial pernyataan Mahfud MD bahwa Habib Rizieq dideportasi karena overstay dan mau dibuang Arab Saudi.
Beredar di media jejaring sosial Facebook dari akun Zaw Jalu yang membagikan postingan akun Zulfansyah, pada 11 November 2020. Akun Zulfansyah mengunggah tangkapan layar artikel berita yang disertai foto Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. Judul dalam artikel tertulis “Nah Lho, Mahfud MD Sebut Habib Rizieq Dideportasi Karena Melakukan Pelanggaran Imigrasi(Overstay) Sekarang Mau Di Buang ArabSaudi”. Dalam postingannya akun Zaw Jalu menambahkan narasi dalam kolom statusnya mengomentari unggahan akun Zulfansyah dengan menulis:
“Buktikan dulu omongan rizik katanya mau di tuntut kalo berani nuntut saya baru percaya semua yg dikatakan barusan,kalo tida itu semua sampah sampah sampah yg keluar dari mulutnya saya pengen liat ok” [caption id="attachment_400461" align="alignnone" width="760"] Postingan akun Zaw Jalu. (Screenshot Facebook)[/caption]   Kemudian benarkah klaim artikel dengan foto Mahfud MD menyebut Habib Rizieq dideportasi karena melakukan pelanggaran imigrasi (overstay) sekarang mau dibuang Arab Saudi? Berikut krosceknya. Penelusuran Kroscek ANTVklik, diawali dengan pencarian kebenaran berita lewat mesin pencarian Google, melalui kata kunci klaim sumber, tidak ditemukan informasi resmi terkait pernyataan Mahfud MD bahwa Habib Rizieq dideportasi karena melakukan pelanggaran imigrasi (overstay) sekarang mau dibuang Arab Saudi. Penelusuran berlanjut ke foto yang digunakan dalam unggahan, melalui screenshot artikel dan foto dan disematkan dalam pencarian reverse image, diperoleh hasil judul artikel dan foto yang identik dengan unggahan mengarah ke laman pojoksatu.id dengan artikel berjudul “Nah Lho, Mahfud MD Sebut Habib Rizieq Dideportasi, Ini Penyebabnya,” dimuat pada 4 November 2020. Pojoksatu dalam laporannya memaparkan, Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara terkait rencana kepulangan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab pada 10 November 2020. Mahfud menyebut Habib Rizieq akan dideportasi oleh Pemerintah Arab Saudi karena dianggap melakukan pelanggaran Imigrasi. Hal itu dikatakan Mahfud MD saat diwawancarai dosen Universitas Indonesia (UI), Ade Armando. “Dia itu (Habib Rizieq) akan dideportasi. Karena apa? karena melakukan pelanggaran Imigrasi,” ucap Mahfud, dikutip Pojoksatu.id dari channel Youtube CokroTV, Rabu (4/11). Menurut Mahfud, Habib Rizieq ingin pulang ke Indonesia, tapi tidak mau dideportasi. “Dia ingin pulang terhormat, gitu. Nah silahkan ajalah urus begitu, itu kan urusan dia dengan Pemerintah Arab Saudi, bukan urusan kita,” kata Mahfud sembari tertawa. Ade Armando lantas menanyakan pelanggaran Imigrasi apa yang dilakukan oleh Habib Rizieq. “Over stay,” jawab Mahfud MD, singkat. Ade Armando kemudian menanyakan apakah benar pemerintah Indonesia pernah menghubungi Pemerintah Arab Saudi agar Rizieq Shihab tidak pulang ke Indonesia. “Selama saya jadi menteri, tidak pernah melakukan hal-hal yang seperti itu. Dan saya tanya ke kanan kiri, ke BIN, ke polisi, ke Kementerian Luar Negeri, ndak ada tuh yang begitu,” jawab Mahfud. Mahfud menjelaskan bahwa Habib Rizieq pernah dicekal oleh Pemerintah Arab Saudi karena dianggap menghimpun uang atau dana politik secara ilegal. Namun tuduhan itu tidak terbukti, sehingga pencekalan Habib Rizieq oleh Pemerintah Arab Saudi telah dicabut. “Kan sekarang menjadi terbukti bahwa dia dulu dicekalnya itu bukan karena pemerintah Indonesia, tapi karena dugaan pelanggaran hukum pidana yang kemudian dicabut bahwa dugaan itu tidak benar,” tandas Mahfud MD. Habib Rizieq telah mengumumkan bahwa dia dan keluarganya akan pulang ke Indosia pekan depan. Habib Rizieq akan terbang dari Bandara Jeddah menuju Bandara Soekarno Hatta (Soetta) Cengkareng dengan menggunakan peswat Saudiyah SP816 pada Senin (9/11). Habib Rizieq akan tiba di tanah air pada Selasa pagi (10/11) pukul 09.00 WIB. Setibanya di Indonesia, Habib Rizieq akan langsung menuju ke kediamannya di Petamburan, Jakarta Pusat. Dari penjelasan artikel ini, faktanya memang disebutkan oleh Mahfud bahwa Habib Rizieq telah melakukan pelanggaran imigrasi (overstay), namun pernyataan Habib mau dibuang Arab Saudi, seperti judul yang dibuat dalam unggahan di Facebook tidak disebutkan dalam artikel. Jadi unggahan judul dan foto yang dibagikan di Facebook sebagian adalah hasil rekayasa dan tidak sesuai dengan konteks artikel yang sebenarnya. Dalam artikel asli pojoksatu.id judul mengalami suntingan. Dalam judul asli tertulis “Nah Lho, Mahfud MD Sebut Habib Rizieq Dideportasi, Ini Penyebabnya,” kata “Ini Penyebabnya” dihilangkan dan diganti dengan “Karena Melakukan Pelanggaran Imingrasi(Overstay) Sekarang Mau Di Buang ArabSaudi”. Kemudian ada rekayasa caption narasi “HRS itu Overstay” yang diletakkan disebelah kanan Mahfud, dimana tidak ada dalam artikel asli. Dari kroscek dan penjelasan, dapat disimpulkan sebagian informasi memiliki kebenaran ada pernyataan dari Mahfud bahwa Habib melanggar peraturan imigrasi (overstay), namun terkait klaim sumber bahwa Habib sekarang mau dibuang Arab Saudi tidak disebutkan dalam artikel. Klaim ini termasuk jeni hoaks kategori manipulated content atau konten yang dimanipulasi. Manipulated content biasanya berisi hasil editan dari informasi yang pernah diterbitkan media-media besar dan kredibel. Konten jenis ini dibentuk dengan cara mengedit konten yang sudah ada dengan tujuan untuk mengecoh publik.