PT BUMI Resources Tbk Raih Penghargaan Sustainability Report Terbaik

tambang
tambang (Foto : )
Penghargaan diberikan oleh Foundation for International Human Rights Reporting Standard (FIHRRST) , dalam platform Zoom webinar atas studi yang dilakukan bagi seluruh perusahaan terbuka di Indonesia yang telah menerbitkan laporan keberlanjutannya pada tahun 2019.
PT Bumi Resources Tbk. (BUMI) menerima penghargaan sebagai, Perusahaan Terbaik dengan Skor A+‟ dalam pelaporan keberlanjutan (Sustainability Report) yang meliputi pelaporan Tata Kelola, Lingkungan dan Sosial (ESG), Selasa (10/11/2020). Studi yang dilakukan meliputi penilaian kesesuaian atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 51 Tahun 2017 Tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan Bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik. Dalam peraturan tersebut, OJK memberikan panduan bagi perusahaan terbuka untuk mengungkapkan kinerja keberlanjutannya, dimana pada Tahun 2021, perusahaan terbuka di Indonesia wajib melaporkan kinerja tersebut. Studi yang dilakukan juga menilai kesesuaian laporan keberlanjutan dengan standar internasional, yakni Global Reporting Initiative (GRI). Studi didukung oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Bursa Efek Indonesia, dan United Nations Development Programme (UNDP). Hasil studi ini juga mengemukakan temuan temuan menarik pada aspek keberlanjutan, yakni, hanya 55% laporan keberlanjutan telah memenuhi lebih dari 80% kriteria POJK 51/2017, baru 10% perusahaan publik yang menerbitkan laporan keberlanjutan Tahun 2019. Hanya 30% laporan keberlanjutan yang diverifikasi oleh pihak independen, serta hanya 9% laporan keberlanjutan yang mengungkapkan kebijakan hak asasi manusia (HAM). [caption id="attachment_400315" align="alignnone" width="610"]PT Bumi Resources Tbk. (BUMI) menerima penghargaan sebagai Perusahaan Terbaik dengan Skor A+‟ (Foto: PT Bumi Resources Tbk. ) PT Bumi Resources Tbk. (BUMI) menerima penghargaan sebagai Perusahaan Terbaik dengan Skor A+‟ (Foto: PT Bumi Resources Tbk. )[/caption] Saptari Hoedaja, Presiden Direktur Bumi Resources menyatakan, pihaknya sudah memulai penyusunan laporan keberlanjutan sejak tahun 2016 dengan didasari oleh kesadaran manajemen akan pentingnya arti transparansi dan pengungkapan informasi yang seimbang dengan mengadopsi standar dunia yakni ISO 26000 meliputi 7 subyek inti
Sustainability yaitu Good Governance, Human Rights, Labor Practice, Fair Operating Practices, Environment, Consumer Issues and Community involvement and Development. "BUMI dan seluruh unit usaha akan terus mewujudkan program-program CSR yang berkelanjutan, implementasi GCG yang baik dan transparan, unggul dalam peningkatan kualitas lingkungan hidup dan memberikan manfaat positif bagi masyarakat, pemerintah daerah dan negara sekaligus berkontribusi dalam pemenuhan Target-Target Pembangunan Berkelanjutan sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia No.59 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Perusahaan mengucapkan banyak terima kasih kepada karyawan, manajemen dan Stakeholder atas pencapaian ini. Penghargaan ini memacu kami untuk melakukan yang lebih baik lagi di masa depan," pungkas Saptari.