Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, langkah itu dilakukan sebagai antisipasi, sehingga tidak terlalu mengandalkan kapasitas ruang isolasi di tingkat kota.
Pemerintah Kota Bandung meminta kepada setiap kecamatan dan kelurahan untuk menyediakan rumah singgah bagi warga yang terindikasi atau terkonfirmasi terpapar Covid-19."Kita minta minimal di satu kecamatan harus punya tempat isolasi, bahkan saya inginnya satu kelurahan itu ada satu tempat isolasi, khawatir saja ruangan isolasi mengandalkan yang disiapkan oleh pemerintah kota. Tapi Gugus Tugas kecamatan itu kita dorong agar harapannya ada rumah singgah untuk isolasi," tutur Ema di Bandung, seperti dikutip dari laman Viva, Rabu (11/11/2020).Ema menuturkan bahwa ruang inap yang disiapkan pemkot saat ini hampir terisi penuh. Okupansi tempat tidur di rumah sakit Kota Bandung sudah mencapai 76 persen. Idealnya, pasien tidak lebih dari 60 persen dari total kapasitas yang disiapkan."Tentunya pemerintah kota sekarang harus mencari tempat fasilitas di luar rumah sakit, bisa saja seperti di Jakarta ada hotel yang dijadikan seperti rumah sakit (tempat isolasi). Nah, Bandung sekarang harus siap seperti itu," terangnya.Ema mengatakan, ada salah satu rumah sakit di Kota Bandung yang biasanya menerima pasien Covid-19 tanpa gejala, kini merawat yang bergejala."Kalau sudah over capacity belum, tapi sekarang ini sudah dalam kategori maksimal digunakan yaitu RSKIA yang tadinya hanya untuk tanpa gejala sekarang masuk ke kategori yang bergejala yang dirawat di sana," katanya.Saat ini, pemkot memang masih memiliki beberapa tempat untuk pasien Covid-19 tanpa gejala. Mereka ditempatkan di beberapa hotel di Kota Bandung."Kita masih punya dua hotel yakni hotel S dan hotel U, sekarang kita sedang mempersiapkan hotel C di satu kawasan masih di daerah Bandung Utara dan Barat. Ini dalam antisipasi, dan akan kita laporkan ke pak wali kota," imbuhnya.
Baca Juga :