Muncul di media sosial sebuah informasi yang menyebut PLN membuka rekrutmen pegawai tingkat SMA/S1 tahapan tahun 2020.
Beredar dilayanan jejaring sosial berbasis teks, Twitter dari akun @Naufan_NFs, pada 6 November 2020, yang berisi cuitan pertanyaan kepada PT PLN (Persero) terkait penerimaan pegawai di perusahaan milik negara yang bergerak di bidang ketenagalistrikan tersebut.
“@_pln_id mohon pencerahannya, rekrutmen berikut asli atau hoaks ya?” demikian isi cuitan @Naufan_NFs dalam Twitternya.
Pemilik akun juga menyertakan surat perekrutan dengan berlogo PLN yang berisi mulai dari pendaftaran hingga pesyaratan yang diperlukan bagi masyarakat yang ingin bekerja di PLN.
Berikut isi surat perekrutan yang dimaksud:
“Rekrutmen Umum Tingkat SMA/SMK, D-III, D-IV dan S1 Tahun 2020
- Pendaftaran dibuka hingga tanggal 8 November 2020
- Profesi yang dibuka: TEKNIK Teknik Mesin • Teknik Industri • Teknik Sipil • Teknik Elektro • Teknik Metalurgi
- Persyaratan: 1) Bersedia tidak menikah selama menjalani Diklat Prajabatan; 2) Usia Maksimal 35 tahun; 3) Lulusan SMA/SMK, D-III, D-IV, atau S-1
- SKHUN/Ujian Nasional Rata-rata 6.00
- Indeks prestasi komulatif (IPK) lebih dari 2,75
- Untuk Pendaftaran, Peserta diharapkan dapat menyiakan berkas lamaran dalam bentuk soft copy sebagai berikut: Surat lamaran; b. Riwayat hidup (CV), menyertakan nomor handphone; c. KTP; d. Ijazah/Surat Keterangan Lulus; e. Transkrip akademik/Nilai SKHU; f. Akte Kelahiran; g. Pas foto terbaru berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar; h. Surat Keterangan Catatan Kriminal (SKCK) dari Kepolisian.
- Pendaftaran dilakukan melalui Email [email protected] dengan mengirim berkas lamaran yang telah diminta dan pada subjek melampirkan Nama Lengkap, Nomor Handphone, Profesi yang dilamar
- Pengumuman setiap tahapan seleksi melalui Email [email protected] Peserta rekrutmen wajib melakukan pengecekan secara berkala.
- Tidak ada korespondensi berkaitan dengan rekrutmen ini dan keputusan Tim Penerimaan Pegawai tidak dapat diganggu gugat.
- Tidak dipungut biaya apapun dalam mengikuti yang diselenggarakan oleh PT PLN (Persero)
- PT PLN Persero tidak bertanggungjawab atas setiap bentuk kerugian yang ditimbulkan akibat penipuan yang mengatasnamakan PT PLN (Persero).
- PT PLN (Persero) berhak menentukan profesi lainnya di luar profesi yang dilamar tanpa meminta perstujuan peserta terlebih dahulu.”