Artis Gatot Brajamusti meninggal di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Minggu (8/11/2020). Gatot memang tengah menjalani hukuman penjara karena kasus narkoba yang menjeratnya.
Terkait kabar kematian mantan Gatot itu, disampaikan Direktur Pembinaan narapidana dan Latihan Kerja Produksi Ditjen PAS Kemenkumham, Hendra Eka Putra, Minggu (8/11/2020)."Iya betul meninggal dunia," kata Direktur Pembinaan narapidana dan Latihan Kerja Produksi Ditjen PAS Kemenkumham, Hendra Eka Putra, seperti dikutip dari Kumparan.Mantan Kalapas Cipinang itu belum mengungkap penyebab Gatot Brajamusti meninggal dunia. Dia meminta menghubungi langsung pihak Lapas Cipinang."Langsung ke Cipinang saja," tambah dia.Kebenaran kabar itu juga disampaikan Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Rika Apriyanti."Betul yang bersangkutan telah berpulang ke rahmatullah," ucap dia.Sementara, Kalapas Cipinang Tony Nainggolan mengatakan belum mendapat informasi soal meninggalnya Gatot Brajamusti. Dia baru mengetahui bahwa Gatot dilarikan ke rumah sakit."Betul tadi pagi dilarikan ke IGD rumah sakit. Saya belum dapat info lebih lanjut karena sedang di luar," ucap Tony. Gatot memang pernah berurusan dengan sejumlah kasus hukum. Pertama, majelis hakim Pengadilan Tinggi Mataram menambah hukuman Gatot menjadi 10 tahun pada Juli 2017.Hakim menilai Gatot terbukti bersalah melanggar Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika.Gatot ditangkap di salah satu kamar hotel di Mataram. Saat itu, polisi menemukan sejumlah narkoba.
Baca Juga :