.Sebelumnya, Mahfud MD menyatakan, Rizieq seharusnya dideportasi dari Arab Saudi karena melanggar ketentuan imigrasi setempat.Namun, kata Mahfud, Rizieq memilih ingin pulang secara terhormat tanpa melalui proses deportasi karena overstay.Mahfud juga menyebut Rizieq sempat dicekal pemerintah Saudi lantaran terjerat kasus pidana.Mahfud MD menyebut, Rizieq diduga mengumpulkan dana kegiatan-kegiatan politik di Saudi secara ilegal.Selain itu, Mahfud menyebut Rizieq juga tak bisa keluar dari Saudi karena telah melanggar ketentuan imigrasi setempat.Menurutnya, Rizieq telah melebihi izin tinggal atau overstay sesuai visa yang mestinya habis pada Juli 2018.Habib Rizieq sendiri dikabarkan akan pulang ke Indonesia pada tanggal 10 November mendatang.
Baca Juga :