Sebanyak 15 kilogram sabu-sabu dan ribuan butir pil ekstasi tak bertuan ditemukan seorang warga dan anggota Kodim 0421 Lampung Selatan. Barang haram ini berada di pinggir Jalan Lintas Sumatera Desa Babatan, Katibung, Lampung Selatan.
Setelah ditemukan di pinggir jalan oleh salah satu warga, sebanyak 15 kilogram sabu-sabu dan 7.585 butir pil ekstasi tak bertuan ini diamankan oleh anggota Bintara Pembina Desa atau Babinsa Kodim 0421 Lampung Selatan.Dandim 0421 Lampung Selatan, Letkol Inf. Enrico Setyo Nugroho mengatakan, penemuan bermula ketika salah satu warga bernama Sandi, warga Kecamatan Katiung, Lampung Selatan sedang mengalami kerusakan kendaraannya di jalan. Tiba-tiba Sandi melihat sebuah koper di seberang jalan, ia pun curiga, lalu melapor ke pos penjaga pantai Sebalang Selaki, Lampung Selatan. Petugas yang berjaga dan menerima laporan waktu itu adalah Andi Aziz.Pada saat yang bersamaan, Sertu Kurdi selaku Babinsa setempat sedang melewati tempat ditemukannya koper dan diminta untuk memeriksa isi dalam koper tersebut. Karena merasa curiga atas isi dalam koper tersebut, Sertu Kurdi pun melaporkan ke Unit Intel Kodim 0421 Lampung Selatan untuk datang ke lokasi penemuan. Koper kemudian dibawa ke rumah salah satu warga dan setelah dibuka ternyata berisi narkoba jenis sabu-sabu seberat 15 kg dan pil ekstasi sebanyak 7.585 butir. Koper berisi sabu-sabu ini kemudian dibawa ke Makodim 0421 Lampung Selatan.Narkoba senilai puluhan milyar rupiah tersebut di duga akan diambil oleh pemiliknya untuk dilakukan transaksi, namun beruntung barang haram tersebut terlebih dahulu ditemukan oleh warga di pinggir jalan.Untuk penyelidikan lebih lanjut, barang bukti selanjutnya langsung diserahkan ke Polres Lampung Selatan untuk kemudian dilakukan pengembangan.Pujiansyah | Lampung Selatan, Lampung
Baca Juga :