KROSCEK: MUI Keluarkan Fatwa Haram Produk Prancis

fi
fi (Foto : )
, informasi masuk kategori
fabricatedcontent atau konten palsu.
Fabricated content terbilang menjadi jenis konten palsu yang paling berbahaya. Konten ini dibentuk dengan kandungan 100% tidak bisa dipertanggung-jawabkan secara fakta.