Postingan akun Iswahyudi Mulyono. (Screenshot Facebook)[/caption]Postingan yang belum lama beredar ini telah mendapat respon publik dengan 18 reaksi dan baru dibagikanl 1 kali oleh pengguna
Facebook lain.Lantas benarkah Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa haram pada produk Prancis seperti diklaim akun Iswahyudi Mulyono?Berikut krosceknya.Penelusuran Kroscek ANTVklik,
lewat mesin pencarian Google, menggunakan kata kunci klaim sumber, tidak ditemukan informasi resmi terkait fatwa haram produk Prancis dari MUI dalam pemberitaan media arus utama.Masih dalam mesin pencarian, artikel terkait MUI fatwa haram produk Prancis, ANTVklik mencoba menelusuri ke laman
Baca Juga :