Anggota DPRD Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sebuah perkebunan sawit atas dugaan limbah pabrik mencemari lingkungan. Sidak dilaksanakan menindaklanjuti pengaduan masyarakat, karena limbah pabrik mencemari l aliran anak sungai di sekitarnya.
Berdasarkan laporan pengaduan masyarakat, anggota DPRD Kabupaten Sambas melakukan sidak ke perkebunan sawit PT Rana Westu Kencana (RWK), dengan dugaan adanya limbah pabrik yang mencemari lingkungan.Beberapa anggota DPRD Kabupaten Sambas yang melakukan sidak yaitu dari Komisi II, Ahmad Hapsak Setiawan ( Fraksi PPP), Melani Astuti ( Fraksi PDIP), Erwin Johana ( Fraksi PKB) dan didampingi Dinas Perkim LH, Juldian.Pada saat sidak, anggota DPRD Kabupaten Sambas menemukan tumpukan jangkos di areal perkebunan sawit dekat dengan resapan air mengakibatkan warna air menjadi hitam berbusa, mengeluarkan aroma bau yang begitu menyengat. Tidak hanya itu, ditemukan beberapa titik aliran air yang engalami perubahan warna menjadi hitam.Sidak dilanjutkan ke aliran sungai yang diduga terkena dampak pencemaran oleh limbah pabrik kelapa sawit. Dengan temuan tersebut, Ketua Komisi II DPRD Sambas, Ahmad Hapsak Setiawan mengatakan, akan segera memanggil pihak perusahaan, untuk menjelaskan kondisi yang ditemukan dilapangan oleh anggota DPRD Kabupaten Sambas.Sementara itu sidak tersebut dikecam oleh pihak manajemen, karena rombongan dari Komisi II DPRD Sambas memasuki areal perkebunan dan pabrik tanpa izin terlebih dahulu.Tut Wuri Handayani | Sambas, Kalimantan Barat
DPRD Sambas Sidak ke Perkebunan Sawit, Temukan Pencemaran Anak Sungai
Selasa, 3 November 2020 - 07:29 WIB